Mantan Ketua DPRD Babel Beri Kesaksian Sidang Tipikor Tunjangan Transportasi, Pilih Mobil atau Duit?

Mantan Ketua DPRD Babel Beri Kesaksian Sidang Tipikor Tunjangan Transportasi, Pilih Mobil atau Duit?

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021 terus tergulir.

Kali ini, mantan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Pangkalpinang, Rabu (3/5/2023).

Didit Srigusjaya memberikan kesaksian untuk 2 terdakwa mantan Sekwan Syaifudin dan mantan Wakil Pimpinan DPRD Babel, Amri Cahyadi dalam pusaran perkara Tipikor itu.

Dalam kesaksiannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Babel itu memberikan keterangan dirinya juga mengambil fasilitas mobil sama seperti koleganya yang lain.

Namun, di persidangan yang diketuai hakim Mulyadi beranggota hakim M Takdir dan Warsono, dia tidak mengambil uang karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 18 tahun 2017.

Menurut Politisi PDI Peruangan Babel ini, sesuai aturan soal fasilitas transportasi terhadap pimpinan yakni antara memilih fasilitas kendaraan atau tunjangan berupa uang.  

"Pilih salah satunya saja. Dari aturan kalau sudah dapat mobil, kita selaku pimpinan tidak boleh lagi menerima tunjangan transportasi," ungkap Didit.

BACA JUGA:Karena Wanprestasi, Erlianto Digugat Calon Jamaah Haji Plus, Hari Ini Sidang di PN Tanjungpandan

BACA JUGA:Polres Beltim Ringkus Pencuri Toko Emas, Pelaku Beraksi di Beberapa TKP Pulau Belitung

Saat disinggung soal nasib para koleganya yang terjerat Tipikor transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, Didit nampak mencoba bijaksana.

Didit mengaku ia baru mengetahui adanya persoalan tunjangan transportasi unsur pimpinan saat dirinya dipanggil penyidik Pidsus Kejati Babel.

Dari pemanggilan tersebut, dirinya beberapa kali diminta keterangan atas persoalan tersebut. "Tahun 2022 saya dipanggil, jadi baru tahu atas persoalan ini," aku Didit.

Ketika Disinggung majelis hakim, apakah tahu kalau para koleganya itu pernah menggunakan fasilitas bermasalah itu? 

Didit nampak memberikan jawaban sedikit diplomatis ala politisi. Dengan gamblang dia menyatakan tidak pernah melihat. "Yang saya lihat hanya sopirnya yang sering menggunakan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: