Belitung Terancam Jadi Sarang Narkoba, Sabu Rp 600 Juta Harus Diusut Tuntas

Belitung Terancam Jadi Sarang Narkoba, Sabu Rp 600 Juta Harus Diusut Tuntas

Polisi menunjukkan tersangka Putri berikut barang bukti sabu-sabu 438,73 gram saat Konferensi pers di Polres Belitung, Jumat (1/7)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pulau Belitung terancam jadi sarang atau target pasar peredaran gelap bandar besar narkoba. Itu terbukti dengan tangkapan narkoba jenis sabu-sabu 438,73 gram atau senilai kurang lebih Rp 600 juta.

Narkoba jenis sabu-sabu yang hampir setengah kilogram (Kg) tersebut, diamankan oleh Tim Gabungan Polres Belitung, BNNK dan Bea Cukai, dari tangan seorang wanita tomboi bernama Putri (40). 

Barang bukti sabu-sabu berat bruto 438,73 gram siap edar, berhasil disita petugas dalam penggerebekan di rumah pelaku Jalan Kapten Saridin, Paal Satu, Tanjungpandan, Rabu (29/6) malam.

Kepada polisi, wanita tomboi yang sehari hari bekerja sebagai warung itu, mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Pulau Bangka. Narkotika senilai Rp 600 juta tersebut dikirim ke Belitung melalui jalur laut.

BACA JUGA:GP Ansor Beltim Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Lembaga

Terkait kasus peredaran narkoba tersebut, Tokoh masyarakat Belitung H Muchtar Motong (Tarek), ikut angkat bicara. Menurutnya, penangkapan narkoba seberat 438,73 gram merupakan tangkapan terbesar di Pulau Belitung.

Selama ini, kata dia aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung sudah sering melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, biasanya barang bukti hanya sekitar 100 gram.

"Menurut saya, pengungkapan narkoba yang dilakukan tim beberapa waktu lalu, merupakan yang terbesar di Belitung. Sebelumnya hanya sekitar 100 gram, kali ini hampir setengah kilogram," kata Tarek kepada Belitong Ekspres, Minggu (3/6).

BACA JUGA:Honorer Pemkab Belitung akan Dihapus, Padahal Kinerja Melebihi ASN, Ini Solusi Sekda

Oleh sebab itu, dia meminta Polres Belitung dan BNNK mengusut tuntas kasus penangkapan sabu-sabu sampai ke akar-akarnya. Polisi juga harus mengungkap jaringan bandar narkoba hingga target pemasaran barang haram itu.

“Penangkapan sabu-sabu hampir setengah Kg ini harus menjadi perhatian khusus. Saya harapkan polisi bisa menangkap siapa pemiliknya (bandar narkoba). Dan, karena barang ini banyak, harus diungkap siapa saja pembelinya," tegas Tarek.

Lebih lanjut, Tarek juga mempertanyakan apakah narkoba itu hanya sekedar transit atau memang untuk konsumsi dan perdagangan gelap di Pulau Belitung. Jika, target pasar benar untuk di Belitung, itu sangat berbahaya dan wajib diberantas hingga tuntas.

BACA JUGA:Viral, Pernikahan Wali Kota dengan Buaya, Acaranya Meriah

Kemudian, mengantisipasi masuknya Narkoba di Pulau Belitung dalam jumlah yang lebih besar,  Tarek meminta pemerintah daerah bersinergi dengan instansi terkait. Yakni dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pintu masuk, khususnya jalur laut Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: