Peduli Anak Yatim dan Kurang Mampu, Majelis Taklim Nurul Jannah Gelar Khitanan Massal

Peduli Anak Yatim dan Kurang Mampu, Majelis Taklim Nurul Jannah Gelar Khitanan Massal

Baksos khitanan massal Majelis Taklim Nurul Jannah yang bekerjasama dengan DKPPKB Kabupaten Beltim, Rabu (6/7)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Peduli terhadap anak yatim dan anak keluarga kurang mampu, Majelis Taklim Nurul Jannah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar khitanan massal, Rabu (6/7).

Bakti sosial (Baksos) khitanan massal tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Beltim.

Khitanan massal oleh majelis taklim Nurul Jannah merupakan program kerja Seksi Sosial masa kerja 2021-2024. Pada masa kerja sebelumnya, program kerja majelis taklim tidak terlaksana karena pandemi Covid-19.

Ketua Majelis Taklim Nurul Jannah, Megawati Hoesin mengatakan, selama ini masyarakat hanya mengetahui majelis taklim sebagai wadah pengajian atau ceramah agama. 

BACA JUGA:Sehari 2 Kecelakaan Maut di Belitung, Setelah Tanjungpandan Kini di Badau

Padahal, majelis taklim juga memiliki fungsi dan peran yang lebih luas untuk berkontribusi bagi daerah.

"Kegiatan ini dalam rangka bakti sosial menjalankan program majelis taklim Nurul Jannah untuk periode 2022. Jadi majelis taklim ini setiap bulan mengadakan pertemuan bulanan setiap Kecamatan yang ada di Beltim," ungkap Megawati.

Ia mengungkapkan, bakti sosial khitanan massal dapat terselenggara berkat bantuan para pihak yang disalurkan melalui majelis taklim Nurul Jannah. 

BACA JUGA:Lagi kecelakaan Mobil di Belitung, Hantam Tiang Listrik Penumpang Tewas

"Alhamdulillah rencana bakti sosial khitanan massal terlaksana hari ini atas bantuan Bupati Beltim, instansi dan masyarakat yang menjadi donatur," kata Megawati. 

Menurut Megawati, bakti sosial khitanan massal yang mereka siapkan cukup banyak yakni 105 peserta dengan rincian 15 orang anak setiap Kecamatan.

Dalam pelaksanaan khitanan massal Majelis Taklim Nurul Jannah hanya diikuti 50 orang anak. Sebab sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakan pihak lain.

BACA JUGA:Nasib ACT Berujung Masalah, Mensos Cabut Izin ACT, Gunakan Dana Sumbangan Tak Sesuai Aturan

"Nanti akan kami programkan juga santunan khusus anak yatim dan kurang mampu. Membantu ibu-ibu kaum duafa, memanggil fardlu kifayah. Masih banyak program yang bersifat sosial dan keagamaan lainnya," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: