Lagi kecelakaan Mobil di Belitung, Hantam Tiang Listrik Penumpang Tewas

Lagi kecelakaan Mobil di Belitung, Hantam Tiang Listrik Penumpang Tewas

Kecelakaan mobil di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Pangkallalang Tanjungpandan, Rabu (6/7) siang-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Lagi, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kendaraan mobil terjadi di Belitung. Satu orang penumpang dikabarkan tewas di tempat.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan Jenderal Sudirman, Pangkallalang Tanjungpandan, tepatnya depan Toko Oleh-Oleh Khas Belitung murah be, Rabu (6/7) siang.

Dari informasi yang dihimpun, mobil pick up Mitsubishi L 300 bernomor polisi BN 9451 mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik di saat kondisi hujan lebat. 

Namun demikian, belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan mobil itu. Dari video rekaman CCTV yang beredar, mobil melaju dari Masjid Al Mabrur, menuju pusat Kota Tanjungpandan.

BACA JUGA:Nasib ACT Berujung Masalah, Mensos Cabut Izin ACT, Gunakan Dana Sumbangan Tak Sesuai Aturan

Naas, melaju di tengah kondisi hujan lebat pickup menghantam tiang listrik dan terbang beberapa meter, lalu terguling melintang di badan jalan.

Akibat peristiwa kecelakaan itu, 1 orang meninggal dunia karena terpental keluar mobil. Korban yang meninggal dunia dengan luka di kepala adalah istri dari sopir kendaraan pick up.

Selain itu, mobil pickup mengalami rusak berat pasca menghantam tiang listrik dan terguling di jalan. Mobil yang berbalik melintang jalan juga sempat menimbulkan kemacetan di lokasi.

BACA JUGA:Meski Wabah PMK, Minat Beli Sapi Kurban di Beltim Tetap Tinggi , Ludes Terjual

BACA JUGA:Layanan Kunjungan Lapas Tanjungpandan Kembali Dibuka, Terbatas dan Banyak Syarat

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban dan kendaraan.

"Benar adanya kecelakaan tersebut. Satu korban meninggal dunia," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Belitung, Aipda Kasnadi, kepada Belitong Ekspres.

Namun untuk kronologis lebih lengkap, pihak kepolisian masih belum berkomentar banyak. Sebab, saat ini masih melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Mantan Kaur Desa Perawas Kembali Terjerat Hukum, Kasus TPPU, Terancam 20 Tahun Bui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: