Dindikbud Belitung Pantau KBM dan MPLS, Pastikan Sudah Siap
Siswa SD dan SMP di Kabupaten mulai masuk sekolah dan melakukan aktivitas belajar dam MPLS--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung memantau langsung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023.
Dindikbud terdiri dari 2 tim melakukan peninjauan pada hari pertama masuk sekolah ke beberapa sekolah di Kabupaten Belitung.
"Hari ini sudah masuk sekolah hari pertama untuk tahun ajaran 2022/2023," kata Kepala Dindik Belitung Soebagio kepada Belitong Ekspres, Senin (11/7).
Menurut Soebagio, untuk kelas 7 SMP sederajat sedang proses masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). MPLS dilaksanakan selama 3 hari hingga Rabu (13/7) mendatang.
"Ya, sekolah mengenalkan lingkungan, sehingga pada hari mulai proses belajar mengajar sudah pastikan dan diyakinkan sudah siap," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Belitung Ini Curi CD Emak-emak, Ancam Ajak Begituan, Begini Nasibnya
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Komitmen Benahi Pertambangan Timah, Bagaimana Kinerja Satgas Tambang Ilegal?
Misalnya, kesiapan perangkat ajar, guru, sekolah, lingkungan dan lain-lainnya, untuk memberikan proses pembelajaran kepada siswa baru. Sedangkan siswa kelas 8 dan 9 sudah mulai program kegiatan belajar mengajar secara normal.
"Hasil pantaun kawan-kawan dibidang sudah k elapangan, sementara belum ada kendala yang sifatnya hal-hal prinsip," bebernya.
Oleh karena itu, Dindikbud Belitung memastikan TK, SD serta SMP di Kabupaten Belitung sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2022/2023.
Selain itu, mereka juga memastikan tidak ada tenaga pendidik atau guru yang bolos masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru itu. "Sesuai edaran dan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 kita sudah berjalan," bebernya.
BACA JUGA:Burhanudin Dorong PNS Beltim Berani Manfaatkan Inovasi Teknologi
BACA JUGA:Lagi, Harga BBM di 34 Provinsi Resmi Naik, Berikut Ini Rincian Harganya
Untuk protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan. Sebab hingga saat ini belum ada putusan bahwa sudah endemi, sehingga prokes tetap dijalankan di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: