3 Penambang di Damar Kembali Jadi Tersangka, DPO Ditjen Gakkum KLHK, Ini Kata Penasihat Hukum

3 Penambang di Damar Kembali Jadi Tersangka, DPO Ditjen Gakkum KLHK, Ini Kata Penasihat Hukum

Penasihat Hukum Cahya Wiguna beserta tersangka Sardoni Cs, usai memenangkan sidang gugatan praperadilan 3 bulan lalu--

Berdasarkan informasi dihimpun, puluhan penambang diamankan Tim Gakkum KLH yang terdiri dari Gakkum KLHK, Bareskrim Polri, dan Puspom TNI, Selasa (1/3). 

Dari lokasi penambangan, mereka kemudian dibawa ke Polres Beltim untuk dimintai keterangan lebih mengenai aktivitas penambangan di DAS Mangar.

Hingga Rabu (2/3) malam puluhan penambang yang beroperasi di DAS Manggar tersebut masih ditahan untuk pemeriksaan maraton di Mapolres Beltim.

Belitong Ekspres pun mencoba mencari tahu kronologis penahanan mereka. Kemudian Belitong Ekspres berhasil mewawancai Sardoni alias Doni (49). 

BACA JUGA:Anak Kades di Belitung Mencuri Hp Bersama Pacar, Dituntut 1 Tahun dan 8 Bulan Penjara

Doni merupakan salah seorang dari penambang yang juga bertugas antar jemput pekerja menggunakan mobil pick.

Ia menceritakan, Selasa (1/3) siang saat dirinya menuju akses jalan keluar lokasi penambangan yang berada di belakang kantor DPC PDI Perjuangan Beltim, jalan Raya Manggar-Damar. 

Menurut Doni, saat itu riba-tiba mobil yang dikemudikannya dihentikan sejumlah orang. "Mereka mengaku orang dari mabes," ujar Doni yang belakangan diketahuinya sebagai Tim Gakkum KLHK.

Doni meneruskan, setelah mobilnya dihentikan, kendali setir langsung diambil salah seorang dari orang-orang tersebut dan langsung membawa mereka ke Mapolres Beltim.

BACA JUGA:Terdakwa GL Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Sodomi Anak di Bawah Umur Belitung

Ia sempat menanyakan alasan mereka dibawa ke Mapolres Beltim. Namun dijawab petugas nanti dijelaskan setiba di Mapolres Beltim. "Kalau jumlah orang yang saya bawa sekitar 20an. Langsung dibawa ke Polres semuanya," kata Doni. (kin/msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: