Curi Hp, Anak Kades di Belitung dan Pacarnya Divonis Penjara, Hukuman Beda 2 Bulan

Curi Hp, Anak Kades di Belitung dan Pacarnya Divonis Penjara, Hukuman Beda 2 Bulan

Anak Kades di Belitung bernama Boy Damara dan pacarnya Suryani Lestari usai persidangan--

BACA JUGA:Batas Desa dan Kelurahan di Pulau Belitung Sangat Penting, BPJ: Harus Segera Diselesaikan

Peristiwa ini terjadi Minggu (27/2) lalu, saat kedua terdakwa berteduh di sebuah pondok yang ada di Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan.

Di pondok tersebut pasangan ini melihat seorang anak kecil bernama Kelvin tidur. Sedangkan di sampingnya ada Smartphone korban yang sedang dicash.

Lalu kedua terdakwa berinisiatif untuk mencuri Smartphone itu. Hingga akhirnya, Boy mengambil Hp tersebut lalu membawa kabur. Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp 2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: