Sinyal Untuk WPR di Babel, Pemprov Usulkan ke Kementerian ESDM

Sinyal Untuk WPR di Babel, Pemprov Usulkan ke Kementerian ESDM

Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bangka Belitung (Babel) sudah lama diwacanakan Presiden RI, Joko Widodo kembali diperbincangkan.

BAHKAN dalam Rapat Koordinasi Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin bersama Bupati dan Wali Kota se Babel pada Kamis (28/7) kemarin, WPR ini diusulkan dan menjadi point kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin juga memberikan sinyal bahwa pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan WPR ke Kementerian ESDM. 

"Sekarang kita akan segera menyiapkan usulan hal itu (WPR)," kata Ridwan usai rakor kepada warrtawan

Diakuinya, meski lama telah diwacanakan, sejauh ini memang belum ada sama sekali pengajuan WPR yang disampaikan oleh Pemprov Babel.

BACA JUGA:Nasrudin Apresiasi Pencanangan Desa Lalang Jadi Desa Bersinar

BACA JUGA:10 Pelaku Usaha Terima Bantuan Program Keluarga Bina Ummat Kemenag Belitung

Dan ia selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM memberikan lampu hijau agar Pemprov mengusulkan WPR ini.  "Itu opsi yang kita tawarkan," jelasnya.

Ridwan menilai bahwa ada WPR di Babel merupakan salah satu jalan keluar penataan tambang timah ilegal di Babel yang gencar dilakukannya sejak menjabat Penjabat Gubernur pada 12 Mei 2022. 

"Ya, dapat dulu WPR. Untuk wilayah bisa mana saja diusulkan, nanti akan dievaluasi," sebutnya.

Dalam pemberian perizinan tambang, ia menerangkan, bahwa ia bersama Pemprov Babel sudah mendirikan rumah layanan guna memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

BACA JUGA:KPU Beltim Buka Help Desk, Layanan Konsultasi Partai Politik

Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS), disebutkan dia, hal itu bukan masalah. RD telah memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut.

"OSS itu mekanisme legal formal, proseduralnya. Sudah saya sampaikan ke kepala dinas agar kita tampung dulu semua permohonannnya sampai akses OSS dibuka di daerah. Informasinya Agustus ini sudah dibuka di daerah," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos