Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Aroma Perselingkuhan Diungkap Pengacara Kamaruddin

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Aroma Perselingkuhan Diungkap Pengacara Kamaruddin

Aroma perselingkuhan motif penembakan Brigadir J kembali menyeruak dan diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak-Kolase foto -disway.id

BACA JUGA:Asprov PSSI Kirim Surat ke Klub Liga 3 di Babel, Buka Peluang klub Jadi Tuan Rumah

Karena itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) imenyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus Polri untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kendati memang hingga kini, Polri belum membuka secara gamblang terkait motif dugaan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Sejauh ini Polri baru membuka tabir bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam konferensi pers hanya menyebut Ferdy Sambo menembakan ke dinding agar ada peristiwa tembak-menembak.

Meski demikian, Mahfud MD mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengungkap secara terang pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Pembunuh Warga Belitung di Purworejo Diringkus Polisi, Motifnya Karena Ini

“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia, Polri khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” katanya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum juga mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal sudah 4 orang ditetapkan tersangka.

’’Motif masih pendalaman,” tegas Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa petang (9/8).

Walau demikian, Sigit memastikan proses pengusutan akan terus dilakukan. Sehingga akan mengungkap motif maupun hal lainnya secara komprehensif.

’’Masih terus dilakukan ini tentunya membutuhkan keterangan ahli, tentunya ini menjadi bagian yang harus dituntaskan,” tegas Sigit.

BACA JUGA:Pemda dan DPRD Beltim Sepakati KUA-PPAS 2023, Fokus Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Adapun keempat tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id