Pj Gubernur Babel Optimis Soal Regulasi Tambang, Ilegal menjadi Legal Butuh waktu

Pj Gubernur Babel Optimis Soal Regulasi Tambang, Ilegal menjadi Legal Butuh waktu

Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin-Ist-

Saya harap kesadaran itu terbangun, walaupun saya sadar juga itu tidak bisa dalam satu malam berubah, tapi kita akan terus bertahan untuk mengatakan silakan melakukan kegiatan pertambangan tapi ikuti regulasi dan tata cara yang diatur," pungkas Ridwan Djamaluddin.

Satgas Tambang Ganti Nama?

Sementara itu, soal keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal yang dibentuk Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin kini diketahui sudah berganti nama. 

BACA JUGA:Darmansyah Husein Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan

BACA JUGA:FGD MUI Belitung, Staf Khusus Wakil Presiden Dukung Tata Kelola Tambang Timah Ramah Lingkungan

Padahal, secara de facto maupun dan de yure Satgas itu belum lahir.  Baru ancang-ancang.

Diakuinya, namanya yaitu TP4TI atau kepanjangan dari Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal. Untuk ketua tim, diakui Ridwan, masih saat kesepakatan rakor pada 19 Juni 2022 yakni Thamron alias Aon.

"Namanya ada (TP4TI), bagian dari satgas itu ada aparat-aparat penegak hukum juga. Ketuanya tetap swasta (Thamron alias Aon). Saya senangnya begitu, kita mengurus negara ini harus sama-sama, jangan semuanya ditumpukkan di pemerintah," jelas dia di sela-sela acara Gowes Go Green Bangka 2022, Sabtu (13/8).

BACA JUGA:Gaby Duta SMA Provinsi Babel 2022, Terpilih Melalui Kompetisi TANOS

Sayangnya tim ini masih belum bisa bergerak. Sejauh ini, menurut RD, tim saat ini sedang persiapan menyempurnakan dokumennya sehingga mempunyai dasar hukum ketika beraksi kelak. Namun dari semangatnya, gerakan sudah terjadi. 

"Yang pasti dengan semangat yang dibentuk, gerakan di lapangan itu terjadi. Laporan banyak sekali, disamping orang-orang terganggu kenyamanannya, yang mendukung itu banyak. Tapi yang mendukung itu kirim ke saya, yang menolak kirim ke WA (WhatApps) group, medsos dan lain- lain," ungkap Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id