Oknum Guru Tampar Murid Terancam Pidana, Siang Ini Orang Tua Lapor ke Polres Belitung
Tangkapan layar video guru SD Tanjungpandan yang menghajar murid di depan ruang kelas--
"Akan tetapi, kalau dalam proses perdamaian salah satu pihak tidak bersedia, atau terdapat unsur paksaan, tekanan dan intimidasi kepada salah satu pihak, maka proses hukum harus tetap dilanjutkan," jelasnya.
BACA JUGA:Guru SD Tanjungpandan Tampar Murid Murni Pidana, Beliadi: Harus Diproses Hukum
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengacara ini menambahkan, pihaknya siap membantu keluarga korban dalam mengawal kasus tindak kekerasan tersebut.
"Pidana adalah obat terakhir (Ultimum Remedium). Kita siap membantu untuk mengawal dan mediasi kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 33 Tanjungpandan, yang tampar murid viral dan bikin geger masyarakat Belitung, Senin (15/8).
Video guru SD yang menampar murid sembari melayangkan tendangan dan berkata kasar menyebar luas di media sosial facebook dan wa grup.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak guru SD menampar seorang murid yang sedang duduk di kursi depan ruang kelas.
Oknum guru berinisial (FH) yang menggunakan topi dan baju berwarna putih menampar muridnya seraya berkata "Kutendang juga kepala mu". (rez/kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: