Oknum Guru Tampar Murid Terancam Pidana, Siang Ini Orang Tua Lapor ke Polres Belitung

Oknum Guru Tampar Murid Terancam Pidana, Siang Ini Orang Tua Lapor ke Polres Belitung

Tangkapan layar video guru SD Tanjungpandan yang menghajar murid di depan ruang kelas--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kasus oknum guru olahraga SD Negeri 33 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tampar murid berbuntut panjang dan terancam pidana.

Kamis (18/8) siang ini, Sulastri selaku orang tua murid korban tindak kekerasan oknum guru akan membuat laporan resmi ke Polres Belitung.

Sulastri sebelumnya memang sudah menandatangani surat perjanjian perdamaian atas tindak kekerasan oknum guru SD berinisial FH yang menampar anaknya.

Akan tetapi, ia kemudian mencabut surat perdamaian itu karena kondisi di bawah tekanan dan tanpa sepengetahuan suaminya. 

"Kita tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, meski sebelum saya sudah menandatangani surat perjanjian damai," kata Sulastri kepada Belitong Ekspres, Rabu (17/8).

BACA JUGA:Dedikasi Sabarudin Diganjar Penghargaan IKA FPIPS Award 2022, Anugerah Terindah HUT ke-77 RI

"Rencananya besok (pagi hari ini) saya bersama suami akan membuat laporan resmi ke Polres Belitung," imbuh ibu kandung korban.

Ia dan suaminya tidak terima anaknya diperlakukan secara kasar oleh oknum guru SD berinisial FH ini. Apalagi video tindak kekerasan tersebut sudah viral dan beredar luas di media sosial (medsos).

"Kami sangat sakit hati setelah melihat video itu. Rencananya setelah lapor ke polisi, hari Jumat kita bawa anak kami ke psikolog," kata Sulastri.

Sebelumnya, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Belitung, Selasa (16/8), Sulastri sudah mengungkap fakta baru.

BACA JUGA:Momentum HUT ke-77 RI, PT Timah Serahkan Bantuan Mobil Jenazah ke UPT Puskesmas Renggiang

Ia membeberkan fakta di balik perjanjian damai antara dirinya dan guru FH pelaku tindak kekerasan terhadap anak kandungnya.

Dia menandatangani surat perjanjian damai dengan guru SD yang menampar anaknya dalam keadaan tertekan dan tidak berfikir jernih.

"Waktu menandatangi surat perjanjian damai itu, saya dalam keadaan tertekan dan tidak bisa berfikir jernih," sebut Sulastri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: