Terbukti Bersalah Kasus Judi, 11 Bos Timah Hanya Divonis 30 Hari, Sidang 19 Menit
11 bos timah saat menjalani sidang vonis perkara judi di Pengadilan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah--
Sementara Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya menegaskan, Provinsi Babel harus zero dari segala bentuk kasus judi.
Kapolda juga sudah mengimbau kepada seluruh kapolres dan jajaran agar bisa menciptakan wilayah Provinsi Bangka Belitung menjadi provinsi zero judi baik judi online maupun judi darat.
BACA JUGA:Nasib Sial Wanita Muda Belitung, Belajar Main Judi Terancam 10 Tahun Penjara
Untuk itu, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra berharap atensi ini bisa menjadi perhatian serius bagi seluruh polres dan jajaran.
“Jangan sampai di daerah tersebut ternyata kami dari polda tahu duluan atau nangkap duluan disana, pasti kapolres dan kapolsek saya evaluasi. Ini tidak main-main, karena ini sudah merupakan atensi dan kebijakan Bapak Kapolri,” kata Kapolda kepada Babel Pos, Kamis (25/8).
Selain judi, lanjut kapolda, masalah narkoba juga menjadi perhatian serius bagi polres dan jajaran. Dari awal menjabat, kapolda mengaku bahwa dirinya sudah menyatakan perang terhadap narkoba.
“Saya sudah tegas terhadap narkoba, tahun lalu ada 20 orang yang kita pecat terkait penyalahgunaan narkoba. Apalagi sampai menjadi bandar, saya tidak main-main. Karena selain bisa merusak generasi bangsa, karena narkoba juga bisa merusak polisi,” ungkap Kapolda.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Babel Ungkap 3 Kasus Judi, 18 Orang Diamankan
Menurut Kapolda, dari pengakuan tahanan yang saat ini sudah mendekam dipenjara, sebagian besar rata-rata yang menyebabkan mereka terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah faktor ekonomi. Namun ada juga alasan lain yakni kelebihan uang.
“Saya sudah tanya para tahanan, mereka ini terpengaruh dengan pemakai sebelumnya. Jadi saya tegaskan judi, narkoba, pungli dan juga ilegal mining, jangan sampai ada anggota kami yang terlibat. Saya tegaskan jangan main-main, saya pastikan copot atau pecat. Untuk itu, kepada masyarakat bilamana mengetahui ada anggota kita yang bermain hal itu, laporkan kepada kita, biar kita tindak tegas,” pungkasnya. (sak/ynd/pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id