Harga Tiga Jenis BBM Naik, Jokowi Ungkap Keputusan di Waktu yang Sulit

Harga Tiga Jenis BBM Naik, Jokowi Ungkap Keputusan di Waktu yang Sulit

Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yang mulai berlaku Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB-Ilustrasi-

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu," ungkapnya.

"Dan pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," sambung Presiden Jokowi.

Ia menyampaikan, sebagian subsidi BBM itu akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Seperti bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan.

BACA JUGA:Lagi, Satres Narkoba Polres Belitung Tangkap Pelaku Narkoba, Amat Jadi Kurir Sabu Demi Bayar Hutang Istri

BACA JUGA:Bambang Patijaya Tanggapi Soal Wacana Kenaikan BBM, Pemerintah Harus Kaji Ulang

"Bantuan ini mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," tandas Presiden Jokowi.

Puluhan Ribu Pendemo Bakal Melawan

Sementara itu, kenaikan harga BBM ini mendapatkan banyak sorotan dan penolakan, salah satunya dari Partai Buruh.

Partai Buruh yang diketuai oleh Said Iqbal sebelumnya juga sempat menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil sikap jika harga BBM dinaikan.

Rencananya, mereka akan melakukan demo di seluruh Indonesia pada Selasa, 6 September 2022 mendatang. 

"Tanggal 6 September ya besar atau tidak sekitar puluhan ribu ya, di seluruh Indonesia tapi ya kalau di DPR RI sekitar 3.000 sampai 5.000 orang," ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi Disway.id.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar di Belitung

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Kenaikan Harga BBM

Puluhan ribu pendemo nantinya bakal turun dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan kenaikan harga BBM yang terjadi pada Sabtu 3 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id