Pemda Diminta Gunakan APBD Sebagai Bansos Kenaikan BBM, Jokowi: Jangan Pernah Ragu

Pemda Diminta Gunakan APBD Sebagai Bansos Kenaikan BBM, Jokowi: Jangan Pernah Ragu

Presiden Joko Widodo (Jokowi)--(Dok/Setpres)

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA  – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta jangan pernah ragu gunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi sumber bantalan bantuan sosial (Bansos) di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pasalnya, pengguna APBD sebagai sumber Bansos atas kenaikan BBM sudah ada payung hukum jelas yang mengatur terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9).

BACA JUGA:Ketua DPRD Beltim Berharap Ada Stimulus Ekonomi, Bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Presiden Jokowi meminta tidak ragu-ragu  menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE (Surat Edaran) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” kata Presiden Jokowi dilansir dari jawapos.com

Ia juga mendorong Pemda untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer umum. Yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk digunakan sebagai subsidi ataupun Bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Kepala Sekolah di Beltim Disiapkan untuk Implementasi Kurikulum Merdeka

Seperti untuk nelayan, ojek, UMKM hingga digunakan sebagai subsidi transportasi. Pemda bisa memberikan bantuan untuk pembelian bahan baku yang serba bergejolak karena kenaikan BBM. Lalu, bisa digunakan untuk transportasi umum terutama untuk meringankan kenaikan tarif.

“Bentuknya, bisa bansos terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan harian menggunakan solar ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini,” papar Presiden.

Dikatakan Presiden, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar Rp 2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 16,4 triliun dan baru digunakan Rp 6,5 triliun.

BACA JUGA:Bripka Dedy dan Begy Terlibat Pungli di Basel Akhirnya Dijatuhi Hukuman, Nadia Tidak Puas

“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk masyarakat di tengah harga pangan yang kian melonjak dan kenaikan harga BBM subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com