Rekrutmen PPPK 2022 Minim Tenaga Teknis, Menpan-RB Berikan Penjelasan

Rekrutmen PPPK 2022 Minim Tenaga Teknis, Menpan-RB Berikan Penjelasan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas--Jawapos.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah buka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, namun sayangnya minim tenaga teknis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan penyebab minimnya tenaga teknis pada formasi PPPK 2022 tersebut.

Menurutnya, selain pemerintah fokus pada pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan (nakes), ada hal lain ternyata yang membuat jumlah formasi minim tenaga teknis. Azwar Anas mengakui jumlah honorer tenaga teknis cukup banyak di daerah.

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, Turnamen Futsal Tanjung Rusa Cup I Digelar 10 Oktober

Akan tetapi, daerah-daerah rupanya belum memprioritaskan formasi untuk tenaga teknis. KemenPAN-RB hanya menetapkan formasi yang diusulkan pemda. Kebetulan, yang diajukan pemda lebih banyak formasi guru dan nakes," kata Azwar Anas di Jakarta, Kamis (15/9) kemarin.

Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan penuntasan masalah honorer, terutama guru dan nakes. Namun, honorer lainnya juga tetap diperhatikan.

Karenanya, eks bupati Banyuwangi dua periode itu menyatakan, pemerintah terus menggiatkan pendataan untuk mencari formula atau skema terbaik untuk mengurai masalah honorer. 

BACA JUGA:Plafon Sekretariat KONI Belitung Ambruk Dimakan Usia, Adi Wijaya Minta Solusi ke Bupati

Ia pun memahami bahwa afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga honorer tenaga teknis tidak terserap di awal, karena pemda tidak mengajukan usulan.

"Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan, maka tidak bisa ditetapkan," tukas Azwar Anas.

Masih menurut Azwar, hal itu yang kemudian menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan yang lebih tertata untuk tenaga-non ASN. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Perpat Lakukan Komsos Dengan Petani

Kata dia, KemenPAN-RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022. Jumlah itu merupakan data per 6 September 2022. 

Jumlah itu merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com