Tamat Sudah Karir Ferdy Sambo, Banding Ditolak, Selesai Tanpa Seremonial, Tapi Masih Melawan?

Tamat Sudah Karir Ferdy Sambo, Banding Ditolak, Selesai Tanpa Seremonial, Tapi Masih Melawan?

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tampil berseragam dinas saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri-Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube-

Arman Hanis mengatakan, terkait putusan banding tersebut, pihaknya akan pelajari dulu putusan bandingnya dan pertimbangannya seperti apa.

BACA JUGA:Kejati Babel Garap Dua Kasus Tipikor, Sudah Enam Tersangka, Kerugian Capai Rp 8 Miliar

Walau demikian, Arman belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya. "Setelah mempelajarinya, kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," jelas Arman.

Berdasarkan hasil sidang, Ferdy Sambo tetap dipecat setelah permohonan banding ditolak. Keputusan penolakan banding Ferdy Sambo dilakukan dalam sidang yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

Dalam sidang banding kode etik tersebut, komisi memutuskan menolak pengajuan banding PTDH terhadap Ferdy Sambo, di mana keputusan hasil sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA: Karir Ferdy Sambo Tamat, Dipecat Tidak dengan Hormat, Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id