DPRD Setujui Kenaikan Tarif Harga Angkutan Umum di Belitung, Dishub Segera Lakukan Kajian

DPRD Setujui Kenaikan Tarif Harga Angkutan Umum di Belitung, Dishub Segera Lakukan Kajian

DPRD Kabupaten Belitung saat menggelar RDP dengan Assapel terkait permintaan kenaikan tarif harga angkutan umum, Senin (19/9).--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, setujui permintaan kenaikan tarif harga angkutan umum di Belitung.

Hal itu disampaikan Sekertaris Komisi II DPRD Belitung Syukri Gumay usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Seluruh Sopir Pelabuhan (Assapel) Kabupaten Belitung, Senin (19/9).

Dalam RDP tersebut Assapel Kabupten Belitung menyampaikan aspirasi permintaan kenaikan tarif harga angkutan umum pada tahun 2022 ini.

BACA JUGA:PGRI Tanjungpandan Akan Gelar Berbagai Lomba, Sambut Hari Kesaktian Pancasila

Syukri Gumay mengatakan, permintaan kenaikan tarif harga angkutan di Belitung merupakan hal yang wajar melihat situasi dan kondisi pada kenaikan BBM saat ini.

Politisi Demokrat yang akrab disapa Gumay menjelaskan, ada tiga permintaan yang diajukan  Assapel Kabupaten Belitung pada saat RDP.

Pertama soal penyesuaian tarif harga angkutan, kemudian penyusunan soal BBM dan juga monopoli agen kendaraan.

"Intinya soal penyesuaian untuk harga tarif angkutan umum di Kabupaten Belitung," ujar Gumay kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Leprid Kukuhkan 3 Destinasi Wisata Belitung Peraih Rekor, Berbasiskan Originalitas hingga Kearifan Lokal

Namun, untuk memutuskan harga tarif tersebut terlebih dahulu harus dilakukan kajian oleh pemerintah daerah (Pemda). Barulah kemudian tarif harga angkutan tersebut bisa diputuskan.

"Untuk mengeluarkan tarif tersebut harus ada kajian dari pemerintah. Kemudian pemerintah memanggil pihak-pihak terkait, setuju atau tidak dengan tarif penyesuaian tersebut," jelas Gumay.

Meski begitu dirinya setuju jika tarif angkutan dinaikkan. Sebab sejak tahun 2014 sampai sekarang belum ada kenaikan harga dan peserta yang hadir dalam RPD di DPRD Belitung juga setuju.

BACA JUGA:Tanggapi Desakan Penambang Beltim, Pemprov Babel Tetap Usulkan WPR, Perlu Rekomendasi Bupati

"Kami di DPRD Belitung hanya memfasilitasi, namun saya setuju jika memang tarif angkutan harus dinaikkan. Akan tetapi hal tersebut harus dikaji terlebih dulu oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: