DPRD Babel Perjuangkan Status Bandara HA.S Hanandjoeddin Belitung Tetap Internasional
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi bersama anggota Komisis III melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jendral Udara, Kementerian Perhubungan-(ANTARA/HO-Humas DPRD Provinsi Babel)-
"Kami pun optimistis dalam 10 tahun ke depan pariwasata di Pulau Belitung akan jauh lebih berkembang dari yang kita lihat hari ini," ucap Herman Suhadi.
Ia berharap selain mempertahankan status bandara, pemerintah daerah menyiapkan perencanaan pembangunan sarana dan prasarana baru di bandara tersebut guna menunjang kemajuan dunia pariwisata di Pulau Belitung.
BACA JUGA:Warga Desa Air Saga Serang Pelajar Pakai Anak Panah, Terluka di Bagian Punggung, Motif Karena Dendam
BACA JUGA:Pemkab Belitung Bakal Luncurkan Program Boss, Diskon Spesial Bagi Wisatawan
"Ini terlepas dari nantinya status Bandara H.AS Hananjoeddin menjadi domestik atau tetap sebagai bandara internasional," kata dia.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Babel Azwari Helmy. Ia menuturkan, geliat pariwisata di Pulau Belitung sudah mulai terlihat kembali.
Itu terlihat dengan adanya kunjungan wisatawan baik itu domestik maupun mancanegara, terlebih lagi beberapa kegiatan nasional maupun internasional telah dan akan digelar.
"Beberapa sudah berlangsung seperti Pesona Belitung Beach yang dibuka langsung Menteri Parekraf beberapa waktu lalu, G20 dan Tour of Kemala Belitong 2022, termasuk kegiatan yang sedang menunggu Tour De Belitong di bulan Oktober dan World Ocean Assesment (WOA) yang rencananya akan diadakan pada bulan Desember 2022," kata Azwari.
BACA JUGA:Erwin Desak Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Usulan WPR Beltim Seluas 911 Hektar
BACA JUGA:Pengembangan Tambak Rakyat Udang Vaname di Bateng, Jumrah Toha: Buka Lapangan Kerja Masyarakat
Dia berharap beberapa hal itu dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan status Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin ke depan. Kemudian juga dapat membangun sarana prasarana bandara menjadi lebih baik dan bagus.
Sebelumnya, Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nafhan Syahroni membenarkan adanya evaluasi status bandara di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 250 bandara.
Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden RI untuk mengevaluasi status bandara dengan beberapa pertimbangan, antara lain pertama, bandara internasional adalah pintu gerbang negara yang dapat dimasuki negara lain.
BACA JUGA:DPRD Setujui Kenaikan Tarif Harga Angkutan Umum di Belitung, Dishub Segera Lakukan Kajian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara