Bantuan Pokja Guru Madrasah Cair Oktober 2022, KKG Rp 15 Juta, MGMP Rp 30 Juta
Ilustrasi: Guru Nadrasah sedang mengajar--Lombok Post
“Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil 3 PMU MEQR-Project Anis Masykhur menambahkan, proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai.
BACA JUGA:4 Rumah Warga di Kecamatan Manggar Diterjang Puting Beliung, Atap Terbang Puluhan Meter
BACA JUGA:KPK OTT, Bongkar Kasus Suap Hakim Agung MA, Sudah 10 Tersangka
Kemudian, tim juga kata Kepala Subdit Bina GTK MA sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua.
“Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya,” katanya.
Anis menjelaskan, bantuan pokja diberikan sejak tahun 2021. Untuk tahun 2023, akses pemberian bantuan akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.
BACA JUGA:Loka POM Belitung Ikut Andil Edukasi Pencegahan Stunting, Hadir Melayani Masyarakat Dendang
“Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap III. Rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022," terangnya.
"Tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” tandas Anis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: