Giliran Ratusan Penambang Bangka Tuntut Pj Gubernur Babel, Pertanyakan Mana WPR?

Giliran Ratusan Penambang Bangka Tuntut Pj Gubernur Babel, Pertanyakan Mana WPR?

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin saat menjelaskan beberapa persoalan tata pertimahan sesuai regulasinya, hingga jalan keluar guna mengakomodir keinginan penambang--

Itu juga sesuai dengan 8 butir isi petisi yang disampaikan oleh perwakilan penambang. Salah satunya, tentang percepatan terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Dikatakan Ridwan, pihaknya bukan sengaja untuk memperlambat WPR, akan tetapi prosesnya memang panjang. Diantaranya kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA:Ribuan Massa Masyarakat Penambang Beltim Tuntut Kejelasan WPR, Ini 6 Poin Tuntutan Mereka

BACA JUGA:Politisi Golkar Era Susanto Desak Pemprov Babel Fasilitasi Masyarakat Terbitkan WPR

"(WPR) sedang diupayakan, akan kita komunikasikan dengan KLHK, mohon bantuan supaya prosesnya lebih cepat dan mudah," terang Pj Gubernur Babel.

Begitu juga para Bupati, akan ia panggil untuk berkoordinasi berkenaan wilayah yang diusulkan untuk dijadikan WPR tersebut.

Terkait PT Timah, ia juga mengaku akan melakukan komunikasi dengan perusahaan BUMN tersebut agar dapat mengakomodir pelaku usaha tambang di Babel. 

"Berlaku baik lah. Tapi jangan juga menyalahkan PT Timah, karena PT Timah bukan perusahaan yang mengatur, dia pelaksana juga, yang mengatur adalah pemerintah," jelasnya.

BACA JUGA:Pemda Beltim Komitmen Siapkan WPR, Tunggu Hasil Koordinasi ke Gubernur

"Jadi kalau ada masalah, ia (PT Timah) juga perlu waktu juga untuk menjawab. Katakalah, PT Timah itu mendapat izin 360 ponton, dia hanya bisa memberikan izin ke jumlah itu saja. Selebihnya dia juga perlu meminta izin juga. Jadi tolong sabar," urai Ridwan.

Ia juga meyakini penambang bahwa tak ada niat pemerintah untuk menyusahkan masyarakat dalam mencari nafkah. Dia mendorong para penambang rakyat untuk menjadi mitra/berbadan usaha resmi dalam melakukan aktivitas pertambangan, agar menjadi legal dalam beraktivitas.

Sebagai Pj Gubernur dan Dirjen Minerba, dirinya hanya pelaksana dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam tata kelola pertimahan di Babel.

Untuk itu, ia berharap agar semua pihak bertanggung jawab bagi keberlangsungan provinsi ini, bukan hanya untuk saat ini, tetapi bagi masa depan. 

BACA JUGA:Bupati Beltim Tegas Membantah Tak Serius Usulkan WPR, Tidak Mungkin Jebloskan Rakyat ke Penjara

"Saya berusaha adil, bukan hanya bagi penambang, tapi juga bagi para petani, nelayan, dan anak cucu kita di masa depan," tutur Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: