Dua Anak di Kabupaten Beltim Meninggal Karena Gangguan Ginjal, Kepala DKPPKB Beltim Belum Merespon

Dua Anak di Kabupaten Beltim Meninggal Karena Gangguan Ginjal, Kepala DKPPKB Beltim Belum Merespon

Kepala Dinkes Provinsi Babel dr Andri Nurtito--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dua orang anak di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) meninggal dunia karena gangguan ginjal

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Babel membenarkan informasi. Di Provinsi Babel ada tiga anak terkonfirmasi mengalami gangguan ginjal. Dua diantaranya dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kepala Dinkes Provinsi Babel dr Andri Nurtito kepada Babel Pos, mengatakan, dua anak yang meninggal dunia karena gangguan ginjal ini berasal dari Kabupaten Beltim. Salah satunya sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta, dan satunya di RSUD  Muhammad Zein Beltim.

"Tadi ada tiga orang anak. Yang dua orang meninggal, memang ada gangguan ginjal tapi belum dipastikan apakah itu masuk dalam kategori ini," jelas Kepala Dinkes Babel, dr Andri Nurtito, Sabtu 29 Oktober 2022.

BACA JUGA:Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Impor Bahan Obat Sirup Kasus Gagal Ginjal Akut

Kasus gagal ginjal itu juga sudah disampaikan dirinya kepada Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin. Sehingga ada langkah pemerintah provinsi dalam penanganan terhadap gangguan ginjal akut yang kini merebak di seluruh daerah di Indonesia.

Sedangkan satu pasien anak yang mengalami gangguan ginjal berasal dari Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang hingga saat ini sudah membaik.

"Orang tuanya sudah confirm, dan membawa ke rumah sakit lebih awal. Saat ini kondisinya sudah membaik (normal) dan sudah kembali ke rumah," jelas dr Andri.

Terpisah, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengaku bahwa pihaknya akan fokus terhadap hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

BACA JUGA:IDAI Kembali Ingatkan Nakes, Hentikan Resep Obat Sirup, Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat

Demikian disampaikannya saat membahas kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Balai POM, Kepala IDI atau IDAI, Kepala Ikatan Apoteker Indonesia, Kepala KKP Pangkalpinang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (28/10).

"Kita berusaha menyampaikan informasi kepada masyarakat, pencegahan terhadap penyebaran atau penularan gagal ginjal akut pada anak di Bangka Belitung," ujar Ridwan Djamaluddin.

Untuk itu, Pj Gubernur dengan mempertimbangkan masukan tenaga ahli ini, menindaklanjuti dengan membuat surat edaran gubernur dan sebaran informasi sesuai arahan.

Kepada masyarakat yang intinya, pertama, belilah obat di tempat yang seharusnya (resmi). Kedua, belilah obat dengan resep dokter. Ketiga, jangan membeli obat-obat yang dilarang pemerintah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id