Kasus Gangguan Ginjal Anak di Beltim Renggut 3 Korban Nyawa, Obat Sirup Jadi Pemicu?

Kasus Gangguan Ginjal Anak di Beltim Renggut 3 Korban Nyawa, Obat Sirup Jadi Pemicu?

Direktur RSUD Muhammad Zein Kabupaten Beltim, dr Vonny Primasari--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kasus Gangguan Ginjal Anak (GGA) terjadi di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan sudah merenggut 3 korban nyawa.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membenarkan adanya kasus Gangguan Ginjal Anak (GGA) yang terjadi. 

Namun, pihak DKPPKB Kabupaten Beltim menyerahkan sepenuhnya kepada RSUD Muhammad Zein untuk mengklarifikasi perjalanan kasus tersebut. "Benar ada (dua). Tapi lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke RSUD," ungkap Sekretaris DKPPKB Kabupaten Beltim, Dianita, Senin (31/10) pagi.

Sementara itu, Direktur RSUD Muhammad Zein, dr Vonny Primasari juga membenarkan ada kasus GGA di Kabupaten Beltim.

Bahkan dalam keterangannya, dr Vonny mengatakan ada 3 kasus dan berujung pada meninggalnya pasien. Satu kasus lainnya tidak terlaporkan karena dirawat di RS Marsidi Judono, Tanjungpaandan, Belitung, dan dirujuk ke RS Harapan Kita di Jakarta.

BACA JUGA:Dua Anak di Kabupaten Beltim Meninggal Karena Gangguan Ginjal, Kepala DKPPKB Beltim Belum Merespon

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Tiba di Indonesia Hari Ini, Menkes: Akan Diberikan Gratis

Adapun dua kasus lainnya, hanya 1 pasien yakni anak berusia 7 tahun yang dirawat dan dilakukan penanganan oleh dokter anak. Pasien tersebut diketahui masuk Rumah Sakit pada tanggal 30 September lalu dengan diantar kedua orang tuanya.

"Datang sendiri, bukan rujukan. Pernah berobat di (puskesmas) Mengkubang. Memang kondisinya sudah menurun, kesadaran tidak lagi penuh, sudah mulai menurun," jelas dr Vonny atas kasus pertama yang ditangani RSUD Muhammad Zein, Senin (31/10) kemarin.

Pada saat pasien masuk, langsung dilakukan pemeriksaan dengan keluhan utama lemas, sempat muntah, 6 hari tidak BAK dan BAB, tiap makan minum muntah dan deman selama 3 minggu. "Di kami tidak sempat banyak pemeriksaan dan tindakan karena rencananya (pasien) mau di hemodialisa," ujar dr Vonny.

Pasien lainnya, bayi berusia 8 bulan yang masuk perawatan pada tanggal 28 Agustus 2022. Pada saat itu, dugaan obat sirup yang diduga menjadi pemicu GGA belum menghebohkan seperti beberapa waktu terakhir. Pada saat itu, pasien merupakan rujukan Puskesmas Manggar dengan keluhan tidak bisa kencing dan sempat demam.

BACA JUGA:Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Impor Bahan Obat Sirup Kasus Gagal Ginjal Akut

BACA JUGA:IDAI Kembali Ingatkan Nakes, Hentikan Resep Obat Sirup, Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat

Disebutkan dr Vonny, pasien bayi tersebut kemudian disarankan untuk dirujuk. Namun karena alasan enggan dirujuk, pihak keluarga meminta pasien dipulangkan atau Atas Permintaan Sendiri (APS) pada tanggal 30 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: