83 Rekening Milik 8 Tersangka Net89 Diblokir Bareskrim Polri
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menungkap 89 rekening milik 8 tersangka Net89 telah diblokir Bareskrim Polri--dok pribadi Nurul Azizah
Selanjutnya, dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. (jp/dis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: