PPN Tanjungpandan Undang Nelayan Belitung 'Yok Ngupi Besame', Sepakati Penataan Bongkar Ikan

PPN Tanjungpandan Undang Nelayan Belitung 'Yok Ngupi Besame', Sepakati Penataan Bongkar Ikan

Kepala PPN Tanjungpandan, Arif Usman mengundang para nelayan, pemilik kapal, nahkoda serta HNSI Belitung melalui acara 'Yok Ngupi Besame', Senin (12/12)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Arif Usman undang para nelayan, pemilik kapal, nahkoda serta HNSI Belitung melalui acara 'Yok Ngupi Besame', Senin (12/12).

Dalam acara 'Yok Ngupi Besame' juga dilaksanakan audensi dan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penataan bongkar ikan di wilayah PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

"Alhamdulillah telah ditandatangani kesepakan bersama dengan para nelayan dan pihak terkait lainnya termasuk HNSI Belitung," ujar Kepala PPN Tanjungpandan Arif Usman usai kegiatan 'Yok Ngupi Besame'.

Menurut Arif Usman, mulai minggu depan pada 19 Desember 2022 mulai disosialisasikan bersama-sama kegiatan bongkar ikan di kolam pelabuhan Tanjungpandan.

BACA JUGA:Pemdes Aik Seruk Fokus Dorong Sektor Ketahanan Pangan dan SDA di Tahun 2023

BACA JUGA:Kejari Akhirnya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Mark Up BBM Pemkab Beltim, Ini Alasannya

"Itu supaya kolam pelabuhan Tanjungpandan semakin rapi dan tertib. Oleh sebab itu, mohon dukungan semua pihak," kata Kepala PPN Tanjungpandan.

Sementara itu perwakilan dari HNSI kabupaten Belitung Jasman mengatakan, dengan disepakati kegiatan bongkar ikan ini, agar dapat diterapkan dan dijaga bersama.

Kata Jasman, suatu pelabuhan harus dijaga bersama baik kebersihannya maupun urusan bongkar muat ikan maupun hal lainnya. Tujuannya guna memperlancar aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut. 

Kemudian, tambat labuh termasuk dalam salah satu aktivitas pokok suatu pelabuhan, untuk itu ketertiban mengenai tambat labuh merupakan hal yang harus diperhatikan dalam suatu pelabuhan.

BACA JUGA:Polda Babel Akui Banyak Polisi Terjerat Narkoba, Selama 2022 7 Personil Sudah Dipecat

BACA JUGA:Penambang Timah di Kebun Sawit Aik Rusak Desa Terong Ditangkap Satreskrim Polres Belitung

“Semoga kegiatan sosialisasi pada 19 Desember 2022 nanti, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mengingat jumlah kapal penangkap ikan terus bertambah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: