Partai Perindo Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, Hary Tanoesoedibjo: Itu Semangat Raih Double Digit
Partai Perindo Nomor urut 16 peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam pengundian nomor urut dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12)-Ist-
Intinya, ujar Hary Tanoesoedibjo seluruh hal yang diperlukan dalam rangka untuk memaksimalkan suara partai dan memenangkan caleg dipersiapkan dengan matang.
BACA JUGA:Peduli Rakyat Kecil, Elektabilitas Partai Perindo Naik Tembus 6,2 Persen, Ini Respons HT
Sementara itu, TGB Muhammad Zainul mengatakan angka 16 yang didapatkan Partai Perindo saat pengundian nomor urut dipastikan menjadi nomor yang berkah bagi Partai Perindo di Pemilu 2024.
"Bismillah alhamdulillah, Perindo mendapatkan nomor urut 16. Insya Allah nomor yang berkah," ujar TGB selaku Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo.
Kedatangan HT dan TGB ke Kantor KPU RI turut didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Perindo Ahmad Rofiq, Bendahara Umum DPP Partai Perindo Henry Suparman, Waketum DPP Partai Perindo Syafril Nasution, Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan jajaran Ketua DPP Partai Perindo lainnya.
Sebelum pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, KPU terlebih dahulu menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, salah satunya adalah Partai Perindo.
BACA JUGA:Elektabilitas Partai Perindo di Kalangan Generasi Z Kian Meroket, Tembus 4 Besar
Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, dimana KPU juga menetapkan 17 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Perindo.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan sebanyak 17 partai politik (Parpol) maju sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Diketahui, sebelumnya terdapat 18 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual. Namun, hasil dari tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU baik itu dari tingkat pusat maupun daerah terhadap 18 partai politik ini, hanya ada 17 partai politik yang lolos verifikasi faktual.
BACA JUGA:Mahyudin Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Perindo, Ini Harapan HT
Sedangkan satu partai politik lainnya tidak bisa melanjutkan ke tahapan Pemilu selanjutnya karena saat verifikasi faktual, terdapat di dua daerah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berikut daftar 17 Parpol yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: