Realisasi Serapan ABPDes 2022 se-Kabupaten Beltim Capai 83,23 Persen

Realisasi Serapan ABPDes 2022 se-Kabupaten Beltim Capai 83,23 Persen

Ilustrasi: Realisasi Serapan ABPDes 2022 se-Kabupaten Beltim Capai 83,23 Persen--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Realisasi serapan APBDes tahun anggaran 2022 se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah mencapai 83,23 persen. 

Persentase Serapan ABPDes 2022 se-Kabupaten Beltim dihitung berdasarkan besaran pagu anggaran yang mencapai Rp 111 miliar lebih dengan pencairan sebesar Rp 92 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Kabid Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Kabupaten Beltim, Melta Indah Nurhayati kepada Belitong Ekspres, Rabu (14/12).

"Dimana pada rakor beberapa waktu lalu dipimpin pak Wakil Bupati, semua Desa masih diangka dibawah 70 persen. Sekarang diminta untuk percepatan, Alhamdulillah sudah akselerasi sampai proses 83,23 persen," ujar Melta.

BACA JUGA:Kinerja Pemkab Beltim Diganjar Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2022

Dijelaskan Melta, serapan anggaran Desa tertinggi mencapai 97 persen dan paling rendah 73 persen. Namun, semuanya masih berproses sehingga diperkirakan akan mencapai target serapan yakni 90 persen keatas di setiap Desa.

"Ini masih berproses, Desa masih melaksanakan belanja sampai 31 Desember 2022. Sehingga sesuai target Bupati dan Wabup diatas 90 pesen semua," kata Melta.

Dikatakan Melta, serapan anggaran yang sudah 100 persen adalah Dana Desa yakni sejak awal Desember penyalurannya sudah 100 persen untuk 39 Desa.

Kalaupun masih ada di desa kemungkinan karena realisasi uang salur dari kas Desa menjadi pembangunan dalam proses pelaporan (SPJ).

BACA JUGA:Bupati Beltim Serahkan Bantuan Perahu dan Alat Tangkap Kepada Nelayan

Diakui Melta, progres penyaluran Dana Desa tahun 2022 lebih cepat salur dan realisasi karena menggunakan pola salur 40/30/20/10 persen disetiap triwulan.

"Penyaluran paling besar memang triwulan 1 dan 2 sehingga tinggal sedikit lagi ADD yang ditransfer," ujar Melta.

Percepatan realisasi maupun serapan anggaran Desa juga didorong oleh keinginan Pemerintah daerah agar Desa lebih cepat.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten menggelar rapat koordinasi melibatkan seluruh Desa untuk mencari solusi apabila ada kendala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: