Angka Pernikahan Usia Dini 2022 di Belitung Diprediksi Turun

Angka Pernikahan Usia Dini 2022 di Belitung Diprediksi Turun

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Angka pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Belitung mencapai 79 orang per November tahun 2022.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) jumlah angka pernikahan usia dini terdiri 29 laki-laki dan 50 orang perempuan dari 5 KUA di Kabupaten Belitung.

Sedangkan pada tahun 2021 angka pernikahan usia dini di Belitung mencapai 92 orang terdiri dari 32 laki-laki dan 60 orang perempuan.

"KUA Tanjungpandan masih tinggi pernikahan dibawah umurnya yakni tahun 2022 sebanyak 38 orang, dan tahun 2021 ada 42 orang," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Pengelolaan Lingkungan Hidup, DLH Belitung Terapkan 3 Aplikasi Secara Masif Pada 2023

BACA JUGA:Natal di Belitung Berjalan Aman dan Damai

Menurut Ahmad Tibroni, pada tahun 2022 ini akan ada penurunan angka usia pernikahan dini dibanding tahun 2021. Meskipun pada tahun 2022 masih menyisakan bulan Desember.

"Kayaknya angka pernikahan usia dini di Belitung ada penurunan sekitar di bawah 5 persen. Walaupun tidak banyak tapi ada penurunan dibanding tahun lalu," jelasnya.

Ia memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru bahwa usia pernikahan di bawah umur yakni laki-laki dan perempuan masih belum mencapai 19 tahun.

Kemenag Belitung juga melakukan antisipasi pernikahan usia dini yakni dengan melakukan sosialisasi, berkerja sama dengan instansi lainnya. Selain itu, meminta bantuan penyuluh di KUA untuk melakukan sosialisasi pernikahan di bawah usia.

BACA JUGA:Ketahuan Mencuri Peralatan Tambang di Desa Juru Seberang, HK Nyaris Dihakimi Massa

BACA JUGA:Mau Tambah Daya Listrik Rumah untuk Sementara, PLN Hadirkan Program PESTA

"Kita bukan melarang pernikahan itu, tapi kita menganjurkan pernikahan mereka itu dilangsungkan ketika usianya sudah matang," ujar Ahmad Tibroni.

Dia menyarankan, usia yang matang itu seperti di atas 20 tahun atau 25 tahun. Sebab ketika pernikahan itu dilangsungkan pada usia matang, maka untuk perempuan dan rahimnya sangat baik, serta mencegah resiko kesehatan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: