Pengelolaan Lingkungan Hidup, DLH Belitung Terapkan 3 Aplikasi Secara Masif Pada 2023
Kepala DLH Kabupaten Belitung, Yasa--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung akan menerapkan aplikasi tiga aplikasi mereka secara masif pada tahun 2023 mendatang.
Tiga aplikasi itu yakni persetujuan lingkungan atau teknis secara online (Pelilean), besadu rakyat seputar lingkungan (Berasan), pelayanan digital laboratorium lingkungan (Petaling).
Sebelumnya, ketiga aplikasi itu sudah dilaunching (diluncurkan) oleh Asisten administrasi umum setda Belitung, Ita Wahyuni mewakili Bupati Belitung Sahani Saleh.
Peluncuran ketiga aplikasi inovasi DLH tersebut ditandai dengan menekan tombol secara simbolis bertempat di ruang rapat Pemkab Belitung, Rabu (30/11) lalu.
BACA JUGA:Natal di Belitung Berjalan Aman dan Damai
BACA JUGA:Ketahuan Mencuri Peralatan Tambang di Desa Juru Seberang, HK Nyaris Dihakimi Massa
Kepala DLH Kabupaten Belitung, Yasa mengatakan, saat ini tiga aplikasi tersebut sudah berjalan dan digunakan oleh masyarakat Belitung.
Aplikasi inovasi DLH sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Aplikasi itu sudah jalan, namun masifnya nanti di awal tahun 2023 dan sesuai target pada awal tahun," kata Yasa kepada Belitong Ekspres, kemarin.
Menurut Yasa, aplikasi Pelilean, Berasan dan Petaling telah berjalan sejak dilaunching kemarin. Namun pada awal tahun 2023 sudah harus berjalan semua.
BACA JUGA:Mau Tambah Daya Listrik Rumah untuk Sementara, PLN Hadirkan Program PESTA
BACA JUGA:Melebih Target, Penyalurkan KUR BRI Cabang Tanjungpandan 2022 Capai Rp 336 Miliar
"Kemarin ada juga yang baru tahu, bahwa persetujuan itu melalui aplikasi, dan alhamdulillah sudah jalan," ucap Yasa.
Setelah dilaunching dan menjelang awal tahun 2023, DLH Belitung juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan 3 aplikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: