Bakar Dua Motor Tetangga, Berakhir Damai di Polsek Tanjungpandan

Bakar Dua Motor Tetangga, Berakhir Damai di Polsek Tanjungpandan

BERAKHIR DAMAI: Basroni dan Iwan berpelukan usai proses damai kasus pembakaran sepeda motor di Polsek Tanjungpandan, Rabu (28/12)--

"Saat itu Senin sekitar Pukul 02.00 WIB, saya mendatangi rumah Basroni. Lalu saya siram dengan pertalite motor PCX dan Mio dia, lalu saya bakar," pungkasnya.

BACA JUGA:Ditinggal Tidur, Dua Motor Warga Tanjungpandan Ini Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, ditinggal tidur, dua unit motor metik milik Basroni (40) terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkallalang, Senin (26/12) dini hari.

Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi membenarkan peristiwa dua sepeda motor tersebut.

"Motor korban yang terbakar yakni Honda Pcx warna hitam BN 6315 WC dan Yamaha Mio Soul warna merah BN 3816 WP," kata Bripka Dedi kepada Belitong Ekspres.

Bripka Dedi menjelaskan, saat itu pemilik motor sedang tidur. Lalu, korban terbangun lantaran mendengar bunyi yang ditimbulkan oleh kaca jendela rumahnya.

Mendengar suara itu, dia langsung terbangun. Lalu Basroni memeriksa ke sumber suara tersebut. Saat keluar rumah, korban melihat dua sepeda motor miliknya yang terparkir sudah terbakar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: