Lagi, Belasan Remaja di Tanjungpandan Terlibat Tawuran, Sarung Berisi Batu dan Benda Tajam

Lagi, Belasan Remaja di Tanjungpandan Terlibat Tawuran, Sarung Berisi Batu dan Benda Tajam

Para remaja laki-laki saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Tanjungpandan, Sabtu (1/4/2023)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Lagi, belasan remaja laki-laki di Tanjungpandan, Belitung, terlibat tawuran antar kelompok di malam bulan suci ramadan 1444 Hijriah.

Jika sebelum di kawasan Kolong Keramik Kelurahan Lesung Batang, kali ini terjadi Desa Air Saga Tanjungpandan, Sabtu (1/4) dini hari. 

Mendapat laporan aksi tawuran tersebut, 14 remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar langsung diamankan Polsek Tanjungpandan.

Para remaja yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, para orang tua mereka telah dipanggil oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan. 

BACA JUGA:Soal Hilirisasi dan Manajemen Masalah Timah, Mendagri ‘Warning’ Pj Gubernur Babel Baru

BACA JUGA:Belasan Remaja Belitung Tawuran di Malam Ramadan, 1 Orang Terluka Parah Kena Pukulan Batu

"Saat ini mereka sudah kita amankan dan dilakukan interogasi, " Kata Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary kepada Belitong Ekspres. 

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada saat menjelang sahur. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Air Saga mengenai adanya dugaan tawuran tersebut. 

Lalu, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja yang mayoritas pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setelah itu, mereka langsung digiring menuju ke Polsek Tanjungpandan. 

Selain pelaku tawuran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni beberapa sarung yang lipat lalu di dalamnya berisikan pasir batu dan di ujungnya diletakkan benda tajam. 

BACA JUGA:Pimpin Babel, Ini Target Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu Selama Menjabat

BACA JUGA:Cara Licik Korupsi Manipulasi Tukin ASN Kementerian ESDM

"Ini yang dinamakan perang sarung. Sarung itu digunakan untuk melukai lawan. Selain benda tersebut, kita juga mengamankan motor milik para pelaku," jelasnya. 

Kompol Dedy mengungkapkan, para pelaku kelompok tawuran merupakan warga Tanjungpandan. Mereka berusia di bawah 20 tahun dan statusnya masih pelajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: