Ditinggal Tidur, Dua Motor Warga Tanjungpandan Ini Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Ditinggal Tidur, Dua Motor Warga Tanjungpandan Ini Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan saat melakukan evakuasi terhadap motor milik Basroni yang terbakar--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ditinggal tidur, dua unit motor matic milik Basroni (40) warga Tanjungpandan, Belitung terbakar.

Dua sepeda motor Basroni terbakar di kediamannya di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan Senin (26/12) dini hari.

Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi membenarkan peristiwa terbakarnya dua sepeda motor tersebut.

"Motor korban yang terbakar yakni Honda Pcx warna hitam BN 6315 WC dan Yamaha Mio Soul warna merah BN 3816 WP," kata Bripka Dedi kepada Belitong Ekspres, kemarin.

BACA JUGA:Simpang Rahat ke Bundaran Satam, Akses Dua Arah Jalan Sriwijaya Tanjungpandan Akan Dipermanenkan

BACA JUGA: TI Teluk Dalam di Luar kawasan HKM Desa Juru Seberang, Marwandi: Tidak Boleh Ditambang

Bripka Dedi menjelaskan, saat itu pemilik motor Basroni sedang tidur. Lalu, korban terbangun lantaran mendengar bunyi yang ditimbulkan oleh kaca jendela rumahnya.

Mendengar suara itu, dia langsung terbangun. Lalu Basroni memeriksa ke sumber suara tersebut. Saat keluar rumah, dia melihat dua sepeda motor miliknya yang terparkir terbakar.

Setelah melihat motornya terbakar, dia meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk memadam motor miliknya. Warga sekitar yang melihat hal itu, langsung berusaha memadamkan api.

"Setelah itu, masyarakat menginformasikan peristiwa kebakaran motor Basroni Polsek Tanjungpandan," jelas Bripka Dedi.

BACA JUGA:WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Tidak Dapat Remisi Natal 2022, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara

Usai mendapatkan informasi tersebut, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan mendatangi lokasi. Yakni untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk perkembangan selanjutnya, kita akan informasikan lagi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: