Aksi Dugaan Jambret Kembali Terjadi di Tanjungpandan, Wanita Ini Lapor Polisi
Wanita bernama Dea (29) saat membuat laporan aduan dugaan jambret di Polsek Tanjungpandan, Selasa (3/1)--
"Laporan tersebut berbentuk aduan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi kepada Belitong Ekspres.
Namun, Bripka Dedi belum bisa memastikan apakah yang dialami Dea menjadi percobaan Curas atau motif lain. Sebab saat itu, dia berhasil kabur setelah dihentikan oleh pelakunya.
"Kondisi korban juga tidak ada luka dan benda berharga milik korban juga tidak ada yang diambil," jelas Dedi.
BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Belitung 2022 Naik, 4 Kasus Tindakan Pindana Ini Mendominasi
BACA JUGA:4 Daerah Paling Kaya di Provinsi Babel, Belitung Nomor Berapa?
"Selain itu, untuk kejadian juga pukul 02.00 WIB. Dan tidak ada saksi yang melihat peristiwa tersebut," sambungnya.
Atas peristiwa itu, dia menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita dan ibu-ibu agar berhati-hati pada saat keluar rumah. Khususnya pada malam hari.
"Usahakan jangan pergi sendirian. Dan jangan melintas tempat yang gelap dan sepi," pinta Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan
"Setelah adanya kejadian ini, kami akan terus melakukan patroli. Bahkan patroli sudah dilakukan semalam," tandas Bripka Dedi Suryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: