Polisi Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu, Dipasarkan Secara Online dengan Harga Segini
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Mukti Juharsa memperlihatkan barang bukti Liquid Vape Mengandung Sabu-Foto: Andrew Tito-
"Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Dia (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual ini," tukasnya.
"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi likuid ini," sambungnya.
Dalam pengungkapan kali ini Mukti mengatakan beruntung petugas bisa bergerak cepat. Mereka mengamankan barang bukti serta seprang pelaku, sesaat sebelum barang tersebut dikirimkan oleh pelaku kepada para pelanggannya.
BACA JUGA:Kencan di Kontrakan Desa Aik Ketekok, Wanita Ini Ditusuk dan Barang Dirampas
BACA JUGA:Spesialis Pencuri LPG 3 Kg di Belitung Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampang Pelakunya!
"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," ujar Kombes Mukti.
Ia menuturkan efek yang diterima seseorang jika mengkonsumsi liquid Vape berkandungan sabu, akan sama seperti orang mengkonsumsi sabu asli, yakni evek mabuk.
"Karena terindikasi masih banyak atau masih ada likuid-likuid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," terangnya.
Hasil uji lab yang dilakukan loksi terhadap barang bukti dalam pengungkapan kali ini dipastikan ada kandungan Methapetamine. Atau senyata kandungan narkotika jenis sabu yang ada di dalam liquid vape tersebut.
BACA JUGA:Prestasi Kepala SMAN 1 Manggar, Sabarudin Diganjar Penghargaan Kepala Sekolah Inspiratif AKSI 2022
BACA JUGA:LAMBEL Sampaikan Hasil Sarasehan Adat dan Budaya ke Dindikbud Belitung
"Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina)atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," katanya.
Selain amankan seorang pria berinisal MR yang bertugas meracik dan memasarkan liquid sabu tersebut, polisi jug amankan barang bukti 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," paparnya.
Kombes Mukti menjelaskan, dalam aksinya sindikat ini dengan sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan untuk dijadikan home industri pembuatan narkotika cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: