Lagi Viral Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Diminta Uang Pelicin Rp 100 Juta Oleh Penyidik
Anggota Provos Polsek Jatinegera Bripka Madih--Tangkapan Layar/Video
"Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya," kata Bripka Madih, Rabu (1/2/2023)
Penyerobotan Sebelum Madih Jadi Anggota
Bripka Madih mengungkap bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya jauh sebelum dirinya menjadi anggota polri.
Namun menurut dia, pihak-pihak yang sudah menyerobot tanah milik orang tuanya justru tak mengindahkan dirinya saat ia menjadi polisi dan bertugas di Kalimantan Barat.
"Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi," kata Madi dalam unggahan akun @terangmedia di Instagram, dikutip Kamis 2 Februari 2023.
BACA JUGA:Residivis Kasus Pencurian LPG 3 Kg di Tanjungpandan Terancam 5 Tahun Penjara
"Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan Bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat," tegasnya seperti dilansir disway.id.
Bripka Madih tahu risiko dengan keterbukaan dirinya mengenai keburukan oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang diduga memeras dirinya itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: