Baznas Belitung Bantu Pelunasan Hutang Asnaf Rp 60 Juta

Baznas Belitung Bantu Pelunasan Hutang Asnaf Rp 60 Juta

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Belitung, Noval Syaihendra--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung bantu masyarakat kategori Gharim (pelunasan hutang) sebanyak Rp 60 juta pada tahun 2022.

Kategori Gharim merupakan salah satu asnaf yakni seseorang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan fakir miskin. 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Noval Syaihendra mengatakan,mereka memiliki 3 program yakni pelunasan hutang pendidikan, hutang pengobatan dan pelunasan hutang.

"Pelunasan hutang pendidikan Rp 15 juta, pelunasan hutang Rp 20 juta dan hutang pengobatan Rp 35 juta," kata Noval Syaihendra kepada Belitong Ekspres, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA:Peternak Ayam Mandiri di Belitung Menjerit, Harga Ayam Anjok dan Merugi, Bakal Ngadu ke DPRD\

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Menumbing 2023 Dimulai, Polres Belitung Targetkan Angka Kecelakaan Turun

Menurut Noval, dalam pemberian bantuan itu mereka harus teliti. Sebab jika semua orang diberikan bantuan pelunasan hutang tentunya zakat, infak dan sedakah (ZIS) di Baznas Belitung tidak akan cukup.

"Jadi kita lihat sesuai kategori yakni untuk kebutuhan pokok, dan sesuai asnafnya," jelasnya.

Selain itu, Noval mengatakan, dalam bantuan pelunasan hutang itu Baznas tidak memberikan kepada gharim. Melainkan langsung diberikan kepada pemberi hutang itu.

"Nah jadi setiap tahun dana itu habis, tapi jangan beranggapan semua yang berhutang bisa lari ke Baznas, tentu tidak kita tetap melihat kategori kita," terangnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Klaim Ada 2 Investor Hilirisasi Timah, Dodot Pertanyakan Soal Regulasi

BACA JUGA:Kandas Sudah Belitung dan Beltim Jadi Dapil Tersendiri DPRD Babel

Kemudian Noval juga menerangkan, mereka membayar hutang itu kepada si pemberi hutang hanya hutang pokoknya saja. Tidak dengan bunga dan lain-lainnya.

"Jadi kita panggil si pemberi hutang itu, kita berikan masukan bahwa itu riba dan lain-lainya, jadi kita bayarkan sesuai yang diterimah awalnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: