BNNK Belitung Target Bentuk 2 Desa Bersinar 2023, Tanjung Binga dan Dukong

BNNK Belitung Target Bentuk 2 Desa Bersinar 2023, Tanjung Binga dan Dukong

Rapat Koordinasi Desa Bersinar Tahun 2023, Senin (13/2/2023)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, menargetkan dapat membentuk dua desa Bersih dari Narkoba (bersinar) Tahun 2023.

Desa Bersinar merupakan program prioritas nasional, kaitannya dengan pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa.

“Kami menargetkan dapat membentuk dua desa Bersinar tahun 2023,” kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin usai Rapat Koordinasi Desa Bersinar Tahun 2023, Senin (13/2/2023). 

Menurut Nasrudin, dua desa bersinar tersebut adalah Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk dan Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan. “Itu memang berdasarkan hasil pemetaan kami,” katanya.

BACA JUGA:Perang Terhadap Narkotika, BNNK Belitung Jalin Kerja Sama Dengan Media Belitong Ekspres

Maka dari itu, rapat koordinasi desa Bersinar tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan terhadap perang melawan narkoba.

“Jadi desa harus ikut ambil bagian karena masalahnya ada di tempat mereka, kita mewakili negara hadir untuk membantu mereka maka dibutuhkan komitmen,” bebernya.

Nasrudin meminta, komitmen semua unsur di tingkat desa untuk memerangi penyebaran dan peredaran gelap narkotika.

“Kepala desa, sekretaris desa, Babinsa, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda dan seluruh kekuatan yang ada di desa itu bersatu padu untuk memerangi masalah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah pembentukan desa Dukong dan Tanjung Binga sebagai desa bersih narkoba maka akan dibentuk secara berkesinambungan untuk desa lain.

BACA JUGA:Umar dan Hadi Keluarga Sebagai Juara Turnamen Gaple Bejubel

“Karena kemarin tiga desa yakni Desa Air Merbau, Desa Pegantungan, dan Kabupaten Belitung Timur Desa Lalang,” ujar Nasrudin.

Lebih lanjut, adapun pendekatan dalam penanganan dan pereda gelap narkoba tersebut adalah soft power purchase (rehabilitasi), hard power purchase (penegakan hukum), smart power purchase (media sosial) dan cooperation (kerja sama).

“Setelah tindak lanjut rakor ini nanti ada step by step, termasuk yang dilatih tenaga mereka yang rekomendasi dari desa masing-masing nanti kita latih mereka,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: