Di Beltim 96 Anak Putus Sekolah, Didominasi Pelajar Siswa SMP, Ini Faktor Penyebabnya

Di Beltim 96 Anak Putus Sekolah, Didominasi Pelajar Siswa SMP, Ini Faktor Penyebabnya

Ilustrasi anak putus sekolah--Net

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Angka anak putus sekolah mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Pasalnya, berdasarkan Data Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Beltim hingga tahun 2023 ini ada sebanyak 96 anak yang putus sekolah. 

Untuk tahun 2022 saja, terdata 74 siswa SMP putus sekolah dengan berbagai faktor. Sedangkan untuk awal tahun 2023 ini, sudah 22 anak SMP dinyatakan putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Sarjano mengatakan banyak faktor yang melatarbelangkangi penyebab anak putus sekolah tersebut, salah satunya faktor keluarga.

"Pendidikan anak itu bukan hanya dari sekolah, namun juga dari keluarga dan itulah yang sangat menentukan. Anak - anak ini kan waktunya sangat terbatas di sekolah, namun di luar sekolah mereka menghabiskan waktu bersama keluarga," ujar Sarjano kepada Belitong Ekspres, Rabu (1/2023).

BACA JUGA:Potensi Pariwisata Bahari, Yoga Nursiwan Dorong Pemprov Babel Kembangkan Ekonomi Biru di Pulau Belitung

BACA JUGA: SMAN 1 Manggar Juara KANO CUP FUTSAL 2023, Kalahkan Tim SMA 1 Damar di Final

Selain lingkungan keluarga, Sarjano juga menyebutkan jika peran masyarakat seharusnya lebih penting lagi. Karena jika masyarakat tidak peduli dengan perilaku remaja disekitar, hal tersebut dapat membiarkan anak - anak tersebut berperilaku bebas.

"Semuanya harus bertanggungjawab, ketika melihat anak - anak dari perilaku etika sopan santunnya tidak ada harusnya menegur. Itu termasuk dari perannya masyarakat, untuk mencegah dan mengontrol perilaku remaja ini. Bila perlu laporkan segera ke pihak yang berwenang agar ditindaklanjuti," kata Sarjano.

Ia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan akan lebih mengawasi dan membina anak - anak didik melewati para guru - guru. Dan menekan angka putus anak sekolah.

"Kedepannya mungkin jika ada regulasi terkait pemberian sanksi kepada orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya, atau anaknya berperilaku buruk dilingkungan sekolah maupun diluar, kita akan terapkan sanksi administratrif dikemudian hari jika terbukti," pungkas Sarjano.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: