Pelajar SMAN 1 Tanjungpandan Ungkap Tempat Bolos, Ada Bekas Botol Miras dan Kondom

Pelajar SMAN 1 Tanjungpandan Ungkap Tempat Bolos, Ada Bekas Botol Miras dan Kondom

LKBH Belitung saat melakukan penyuluhan hukum di SMAN 1 Tanjungpandan-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Tempat-tempat pelajar yang sering bolos sekolah di Tanjungpandan, diungkap siswa SMAN di Kabupaten Belitung.

Bahkan di salah satu tempat pelajar bolos di Tanjungpandan, ditemukan adanya botol bekas minuman keras (Miras) dan juga alat kontrasepsi (kondom).

Hal itu diungkapkan para pelajar pada saat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung melakukan penyuluhan hukum di SMAN 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3/2023).

Dalam penyuluhan hukum itu, pelajar juga mempertanyakan bagaimana langkah yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum menyikapi permasalahan kenakalan remaja tersebut.

BACA JUGA:Sekolah di Belitung Libur Awal Ramadan, Senin Siswa Masuk Kembali

BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama di Tanjungpandan Dipadati Ribuan Jamaah

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua LKBH Belitung Heriyanto menyatakan, dalam hal ini yang dapat menindaklanjuti hal itu adalah Satpol PP Kabupaten Belitung dan pihak kepolisian.

"Jika memang melihat hal itu, kita menyarankan agar melaporkan ke RT setempat. Setelah itu, pihak RT akan melaporkan ke Polres atau Satpol PP Belitung," kata Heriyanto kepada Belitong Ekspres, Rabu (22/3).

Ia juga mengaku prihatin dengan kenakalan remaja yang terjadi di Belitung. Oleh karena itu, LKBH Belitung gencar melakukan penyuluhan hukum sejak dini kepada para pelajar.

"Beberapa hari lalu kita melakukan sosialisasi ke penyuluhan hukum pelajar siswa SMP. dan Kemarin kita melakukan sosialisasi kepada siswa SMA di Tanjungpandan," kata Heriyanto.

BACA JUGA:Hilal Tidak Terpantau di Belitung, Hari Ini Mulai Puasa Ramadan

BACA JUGA:2022, DPKD Belitung Raih Banyak Penghargaan, Dari Tingkat Kabupaten Hingga Nasional

Dengan ada penyuluhan ini, ia berharap siswa-siswi dapat memahami hukum dan nilai-nilai pancasila. Serta bisa mengetahui pengertian akan akibat dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Selain mendengarkan curhatan siswa-siswi, kita juga melakukan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Kami berharap siswa siswi selalu berpikir sebelum melakukan suatu tindakan yang akan berdampak kepada orang lain," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: