Soal Hilirisasi dan Manajemen Masalah Timah, Mendagri ‘Warning’ Pj Gubernur Babel Baru

Soal Hilirisasi dan Manajemen Masalah Timah, Mendagri ‘Warning’ Pj Gubernur Babel Baru

Mendagri Tito Karnavian dan PjGubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu-Ist-

JAKARTA, BELITONGEKSPES.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian ‘warning’ Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu.

‘Warning’ untuk Pj Gubernur yang baru disampaikan saat  pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Penjabat Gubernur Babel pengganti Ridwan Djamaluddin itu diminta menjalin hubungan baik dengan beragam pihak, baik jajaran internal maupun bupati/wali kota di wilayahnya, sehingga terbangun kebersamaan.

“Karena permasalahan yang ada untuk menjadi seorang gubernur, inti utamanya adalah penguasaan teritorial dan untuk menguasai teritorial memerlukan kebersamaan, tidak hanya pejabat tapi juga dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada,” kata Mendagri Tito.

Menurut dia, upaya menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas baru yang diemban oleh Suganda, terutama dalam menyelesaikan beragam persoalan nasional, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Pimpin Babel, Ini Target Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu Selama Menjabat

BACA JUGA:Cara Licik Korupsi Manipulasi Tukin ASN Kementerian ESDM

Berikutnya, ada pula program spesifik yang dimiliki Kepulauan Babel, yakni hilirisasi produk termasuk manajemen masalah timah.

“Untuk kerja sama (hilirisasi produk dan manajemen masalah timah), saya minta juga dengan pemangku kepentingan terkait, seperti di pusat, yaitu (Kementerian) ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menghadap saya karena beliau diberi tugas untuk itu,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengingatkan Suganda bahwa kinerja penjabat gubernur bakal dievaluasi melalui laporan tiga bulan sekali yang disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri.

Lalu, dia juga mengingatkan Suganda agar memahami batasan-batasan kewenangan yang dimiliki penjabat gubernur. Tito bahkan mengajak semua pihak untuk mendukung Suganda dalam menjalankan tugasnya. (ant/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: