Puji Kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, Pj Gubernur Babel Siap Berkolaborasi
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Selasa (18/4/2023).
Dalam kunjungan di Smart Room Center (SCR) Pemkot ini, Pj Gubernur Babel diterima langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, yang akrab disapa Molen.
Menurut Suganda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil banyak prestasi dan kemajuan Kota Pangkalpinang. Hal ini membuat dia mengapresiasi politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Setiap hari mulai pukul 06.00 WIB saya jalan pagi di Pangkalpinang ini. Melihat kebersihan kota cukup tertata dengan rapi namun ada beberapa sisi tetap harus dibenahi," kata Suganda.
Karena itu, menurut dia, kolaborasi antara Pemprov Babel dan Pemkot Pangkalpinang harus terjalin. Terutama dalam membangun konsep lingkungan hidup untuk keberlanjutan kedepan.
BACA JUGA:Dugaan 'Permainan' barcode di SPBU, Hendak Isi BBM Pertalite Barcode Sudah Terpakai
BACA JUGA:Kreator konten Bisa Unjuk Gigi, IndiHome Gelar Content Creation Competition Berhadiah Rp165 Juta
"Kami sangat mendukung program kebersihan lingkungan yang sudah berjalan dengan baik tersebut," kata Pj Gubernur Suganda.
Selain itu, Suganda juga meminta dukungan PKK, sebagai salah satu organisasi terbesar ada lima konsep pembangunan yang bisa dikolaborasikan dengan PKK. Seperti program stunting dan penanganan inflasi.
"Kita akan berkolaborasi dengan banyak program yang bisa kita sinergikan. Sehingga Kota Pangkalpinang menjadi ikon dengan segala hal yang sudah dilakukan pak Wali kota. Kami mendukung apa yang sudah dilakukan," tuturnya.
Sementara, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengharapkan bantuan dari Pemprov Babel terkait pembangunan TPA Regional. Permintaan sejak lama ini tidak berjalan hingga saat ini. Apalagi tidak ada tempat untuk memindahkan TPA tersebut.
"Kami memohon kepada Pak Pj Gubernur untuk membantu karena wewenang itu ada di Provinsi yang berhubungan dengan kabupaten-kota," harap Maulan Aklil.
BACA JUGA:Mantan Sekwan 'Tak Ikut Menikmati' Uang Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel?
BACA JUGA:Lulus PPPK Guru 2022 Kok Tak Happy, Malah Dibayangi Bayar Ganti Rugi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: