Bukan Begal, Pemeran Film Laskar Pelangi Ternyata Menakuti Korban Dengan Samurai?

Bukan Begal, Pemeran Film Laskar Pelangi Ternyata Menakuti Korban Dengan Samurai?

Zulfani Ikal Pemeran Film Laskar Pelangi diamankan bersama barang bukti-kolase-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Zulfani Pasa (26) pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi diamankan anggota Polsek Gantung, Polres Beltim bersama 4 orang lainnya.

Sempat beredar kabar terlibat dugaan aksi begal, ternyata Zulfani bersama rekannya diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin pada hari Jum'at (28/4) malam.

Konfirmasi yang diterima Belitong Ekspres berdasarkan olah TKP oleh Satreskrim Polres Beltim menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku.

5 orang itu terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan yang di duga melakukan tindak pidana penipuan dan di duga melakukan Tindak Pidana Membawa Sajam Tanpa Ijin.

"Pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2023 sekira pukul 02.00 Wib, telah diamankan 5 orang, 4 laki-laki dan 1 perempuan yang di duga melakukan tindak pidana penipuan dan di uga melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa ijin sesuai pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," demikian kutipan keterangan Polres Beltim yang diterima, Sabtu (29/4) malam.

BACA JUGA:Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Begal di Kawasan Jalan Ini

Kronologis awal kejadian bermula mobil merk Suzuki Ertiga warna Putih Nopol BN 1163 WG dengan 5 orang di dalam mobil tersebut 4 laki-Laki dan 1 perempuan yang diduga melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa ijin dengan cara mengeluarkan 1 buah samurai tanpa sarungnya.

Samurai yang tergolong senjata tajam itu dikeluarkan dari kaca jendela belakang sebelah kanan dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban dari arah Manggar menuju ke arah Gantung, tepatnya di depan cafe My Box sebelum jembatan.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku namun berhenti dan memilih untuk melapor serta meminta bantuan Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian yang dialaminya.

Sesaat setelah menerima laporan, Anggota Pos Pam Gantung melihat kendaraan yang dicirikan korban balik dari arah Gantung menuju ke arah Manggar.

Kemudian Personil Piket Pos Pam Ketupat Menumbing mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung agar bisa di tindaklanjuti.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemeran Ikal Film 'Laskar Pelangi' Ditangkap Karena Dugaan Kasus Begal

Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan S.Ik menyatakan hasil olah TKP yang dilakukan memastikan kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tepatnya terjadi tabrak lari di jalan Ahmad Yani di tikungan jembatan Sirkuit Pulau Dapor Desa Selingsing Kecamatan Gantung antara mobil Suzuki Ertiga nopol BN 1163 WG dengan sepeda motor nopol BN 3865 XH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: