Residivis Pencurian Diamankan Polsek Gantung, Nih Tampang dan Identitas Pelaku

Residivis Pencurian Diamankan Polsek Gantung, Nih Tampang dan Identitas Pelaku

Residivis pencurian, Savari alias Godel (53) diamankan unit Reskrim Polsek Gantung-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Residivis pencurian, Savari alias Godel (53) diamankan unit Reskrim Polsek Gantung karena mencuri chainsaw di gudang milik warga. 

Godel diamankan setelah unit Reskrim anggota Polsek Gantung melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku, Kamis (4/5/2023) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Irawan dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku Godel merupakan residivis kambuhan dan sudah berkali-kali masuk bui. 

Pelaku yang berdomisili di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim itu merupakan penduduk pendatang dan sudah cukup lama tinggal di kawasan desa setempat.

"Pada hari Kamis, tanggal 4 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WIB, telah diamankan 1 orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Gantung," ujar Ipda Sandi seizin Kapolsek Gantung AKP Gilang, Jum'at (5/5/2023).

BACA JUGA:Modal Strike Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah, Yuk Daftar Lomba Mancing Bebulus di Desa Pegantungan

BACA JUGA:Kisah Bintang Cilik Film Laskar Pelangi, Syukur Ramadan Berhasil Wujudkan Impian Dengan Usaha Sendiri

Ipda Sandi menjelaskan pelaku beraksi melakukan pencurian pada hari Minggu lalu, pada saat pulang dari Tanjungpandan ingin pulang ke kediamannya. 

Pelaku sengaja masuk tanpa izin ke toko milik warga untuk mengambil tabung gas. Namun menyadari keberadaan pemilik toko, pelaku mengurungkan niatnya.

Pelaku kemudian mencari kesempatan saat berada di Desa Selinsing. Pelaku memasuki gudang milik saudara Iwan dan mengambil 1 unit mesin chainsaw merek J-LD Tool tanpa ijin dari pemilik senso tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota unit Intel dan Reskrim melakukan penyelidikan lalu kemudian pelaku diamankan di kediaman warga yang beralamat di Desa Selinsing," terang Ipda Sandi.

BACA JUGA:Polres Beltim Ringkus Pencuri Toko Emas, Pelaku Beraksi di Beberapa TKP Pulau Belitung

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Babel Beri Kesaksian Sidang Tipikor Tunjangan Transportasi, Pilih Mobil atau Duit?

Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polres Gantung mengamankan 1 unit Sepeda Motor Supra X 125 warna hitam, 1 Unit chainsaw merk JL-D Tool warna orange, serta beberapa barang bukti lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: