Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Syarief Hasan: Sungguh Sangat Bahaya, Bagaimana Nasib Bangka Belitung?

Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Syarief Hasan: Sungguh Sangat Bahaya, Bagaimana Nasib Bangka Belitung?

Pemandangan di Pantai Pulau Lengkuas, Belitung-Dok/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka kran perizinan ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Izin ekspor pasir laut tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Namun, dibukanya kembali kran ekspor pasir laut tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak. Sebab dinilai akan merugikan dan membahayakan lingkungan hidup.

Penolakan datang mulai dari pejabat Provinsi Kepulauan Riau, dari Provinsi Kepulauan Bangka Beitung (Babel), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Menurut Syarif Hasan, PP Nomor 26 Tahun 2023 yang mengizinkan ekspor pasir laut, tentunya itu akan membuat kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Geger, Warga Desa Tanjung Binga Temukan Pria Meninggal Gantung Diri

Oleh karena itu, ia berharap keputusan izin ekspor pasir laut tersebut dapat ditinjau kembali karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan

"Akibatnya bisa berdampak lebih luas terhadap banyak sektor,” ungkap Syarief Hasan seperti dikutip dari jpnn.com, Rabu (31/5/2023).

Alasannya, perubahan iklim akan diperparah dengan kebijakan tersebut. Penyedotan pasir laut dan mengekspor pasir laut bisa semakin memperparah climate change atau perubahan iklim yang sudah di depan mata.

“Ini sungguh sangat berbahaya,” tegas Syarief Hasan yang merupakan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Makanya, dia mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi. Selama ini di berbagai forum internasional, kata dia, Jokowi selalu menyuarakan soal perubahan iklim yang menjadi ancaman besar terhadap pembangunan global.

BACA JUGA:Ini Identitas Pria yang Ditemukan Tergantung Tali dalam Kontrakan di Tanjung Binga

“Ini juga menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif,” ungkap Syarief Hasan.

“Kebijakan ekspor pasir laut menunjukkan ketidakpedulian Pemerintah terhadap kondisi lingkungan,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: