Telan Anggaran Rp 3,7 Miliar, Jalan Perumnas Tanjungpandan Mulai Diperbaiki

Telan Anggaran Rp 3,7 Miliar, Jalan Perumnas Tanjungpandan Mulai Diperbaiki

Kepala DPUPR Kabupaten Belitung, Edi Usdianto.--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ruas Jalan Perumnas, TANJUNGPANDAN, Kabupaten Belitung yang selama ini rusak mulai diperbaiki.

Perbaikan jalan Perumnas Tanjungpandan yang dilaksanakan CV Banir Jaya dan Konsultan PT Gumilang Sajati dimulai dengan pembangunan beberapa titik siring.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Belitung Edi Usdianto mengatakan, perbaikan dengan anggaran Rp 3,7 miliar.

"Jalan Perumnas itu sudah pelaksanaan dan tahap awal kemarin kita sosialisasi kepada masyarakat melalui desa," kata Kepala DPUPR Kabupaten Belitung, Edi Usdianto kepada Belitong Ekspres, Rabu (7/6/2023).

Pelaksanaan pekerjaan dimulai dengan tahap pembangunan siring. Beberapa titik harus dibuatkan siring karena selama ini air meluap ke arah jalan.

BACA JUGA:Tempat Nongkrong Modern di Tanjungpandan, D'Platinum Cafe and Interior Design Grand Opening Jumat Ini

BACA JUGA:Spesial, Dahlan Iskan Undang Sanggar Senam Jeng Sri Belitung Senam di Grup Surabaya

"Saat ini mulai tahap pembangunan siring, sebab selama ini titip itu memang tidak ada siring," ujar Edu sapaan karib Edi Usdianto.

Edu menjelaskan, sebagian besar pengerjaan Jalan Perumnas itu dilakukan layer atau pengaspalan ulang. Mulai simpang toko ABC mart hingga sesudah jalan ke komplek Perumnas.

Akan tetapi, ada beberapa titik yang masih bagus, sehingga tidak dilaksanakan pengaspalan ulang. Kendalanya karena keterbatasan anggaran.

"Kita layer ulang sekitar 1 Kilometer dan lokasi setelah masjid itu tidak kita layer sebab masih bagus, tapi kalau ada lobang akan kita tambal nanti," jelasnya.

BACA JUGA:Film Pendek Kedai Kopi Karya Siswa SMKN 1 Sijuk Juarai FLS2N 2023

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Beberapa OPD Pemkab Belitung Butuh Formasi Ini

Edu menambahkan, perbaikan jalan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Belitung 2023 dengan nilai kontrak Rp 3,7 milliar selama 210 hari kalender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: