Wamendes PDTT Kunker ke Kabupaten Beltim: Kades Jangan Sampai Nabrak Aturan

Wamendes PDTT Kunker ke Kabupaten Beltim: Kades Jangan Sampai Nabrak Aturan

Wamendes PDTT Prof Dr Paiman Raharjo melakukan Kunker Kabupaten Belitung Timur (Beltim).-Ist-

Usai berdialog, melihat pameran UMKM Desa dan meninjau Water Boom, rombongan Wamendes PDTT menikmati makan siang bedulang di pondok-pondok yang ada di Water Boom Desa Mekar Jaya.

Selanjutnya Wamendes PDTT meninjau hasil pembangunan dari anggaran Dana Desa di Desa Lalang Jaya Kecamatan Manggar, tepatnya di Kandang Ayam BUMDes Sedulang Jaya.   

BACA JUGA:Undang-Undang ASN Disahkan, Ini Harapan Ketua DPRD Belitung Timur Terhadap Honorer

BACA JUGA:Vina Ikut Dukung Politeknik Belitung Jadi Universitas Pertama di Pulau Belitung

Desa Sudah Berstatus Maju dan Mandiri

Bupati Beltim Burhanudin mengakui kunjungan kerja Wamendes PDTT ke Kabupaten Beltim karena adanya undangan dari Pemkab Beltim.

Tujuannya untuk mendekatkan Kemendes PDTT dengan Pemkab Beltim, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Perangkat Desa dan BUMDes.

“Dulunya kita ini daerah tertinggal. Namun Alhamdulillah sejak 2011 kita sudah lepas,” kata Bupati Beltim yang akrab disapa kata Aan

Menurut Aan, Kemandirian Desa di Kabupaten Beltim sudah tidak adanya Desa ber-status berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. 21 Desa dari 39 Desa, telah ber-status Mandiri dan 18 Desa ber-status Maju.

BACA JUGA:18 SPBU di Bangka Belitung Kena Sanksi Pertamina, Ini Daftarnya

BACA JUGA:5 Buah Ini Wajib Kamu Coba, Jika Mau Kulit Wajah Mulus Terawat dan Bebas Jerawat

“Bergabungnya Daerah Tertinggal dan Desa dalam satu kementerian, maka seiring itu pula pergerakan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Beltim sudah semakin meningkat. Ada Desa yang Maju dan Mandiri,” ujar Aan.

Dia mengungkapkan, ganjalan-ganjalan yang ada di para kepala desa dapat tersampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Ganjalan ini lantaran banyaknya aturan yang mempunyai celah hukum.

“Satu Kementerian mengeluarkan kebijakan tapi Kementerian lain berbeda. Ini yang membuat kawan-kawan di desa bingung terkait batasan-batasan itu,” terang Aan.

Karena itulah Aan berharap dengan adanya kunjungan ini ke depannya akan terjadi perubahan dan peninjauan dari pemerintah pusat. Terutama terkait kendala yang dihadapi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskotikdansa beltim