Marwan Batal Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Beltim, Ternyata Ini Penyebabnya
Marwan yang ditunjuk sebagai calon Wakil Ketua DPRD Beltim gagal dilantik karena ketidakhadiran Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan--
Ada beberapa alasan mengapa kami tidak bisa hadir, seperti menunggu keputusan. Surat Keputusan Gubernur seharusnya diakui, kecuali ada pembatalan dari pengadilan.
"Gubernur mungkin bertanya-tanya mengapa surat tersebut sudah diberikan tetapi pelantikannya belum dilakukan. Mungkin ada kesalahan komunikasi yang menyebabkan situasi seperti ini. Yang penting bagi kami, kami telah menjalankan tugas kami," ungkap Fezzi.
BACA JUGA:Diusulkan DPRD, Sebelum Akhir Desember Nama Pj Bupati Belitung Sudah Keluar
BACA JUGA:Kasus Pengerusakan PT Foresta Disidangkan Kamis Ini, JPU Kejari Belitung Siap Bacakan Dakwaan
Meski gagal melantik Wakil Ketua DPRD, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hasil rapat paripurna istimewa tersebut akan disampaikan kepada Gubernur dan Otda Mendagri untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan menjadwalkan ulang, tapi kami juga meminta solusi agar pelantikan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Karena kalau sekarang ini sudah pasti ada yang dirugikan karena ada pihak yang tidak hadir," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: