Pembelian LPG 3 Kg Hanya Bisa untuk Pengguna Terdaftar

Pembelian LPG 3 Kg Hanya Bisa untuk Pengguna Terdaftar

Pembelian LPG 3 Kg Hanya Bisa untuk Pengguna Terdaftar--Antara

Transformasi ini adalah tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menetapkan komitmen Pemerintah untuk mengubah subsidi LPG 3 Kg berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.

BACA JUGA:Selain Lalapan, Ini 10 Manfaat Minum Jus Mentimun Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:iPhone SE 4 Siap Meluncur? Desain Menyerupai iPhone 14

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015, karena barang tersebut penting untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Alfian Nasution selaku Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina, mengapresiasi dukungan Ditjen Migas dalam pelaksanaan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kg.

Kata Alfian Nasution, Pertamina siap bekerja sama dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku. 

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Keluarkan Rekomendasi Sanksi, Beliadi: PT Foresta Bisa Ditindak

BACA JUGA:6 Khasiat Air Rebusan Daun Pepaya yang Jarang Orang Ketahui

Infrastruktur merchant apps (MAP) telah disiapkan untuk mencatat transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Menurut dia, Pertamina Patra Niaga telah secara konsisten mempersiapkan Pangkalan sejak bulan Maret hingga Desember 2023.

Persiapannya meliputi sistem MAP, pelatihan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. 

"Dengan harapan bahwa mekanisme pencatatan transaksi ini dapat menciptakan transparansi dalam distribusi LPG Subsidi 3 Kg," sebut Riva.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: