Pengakuan Mengejutkan Bendahara Desa Balunijuk, Korupsi Rp 300 Juta Tutupi Skandal Video Vulgar

Pengakuan Mengejutkan Bendahara Desa Balunijuk, Korupsi Rp 300 Juta Tutupi Skandal Video Vulgar

Terdakwa Korupsi Bendahara Desa Balunijuk, Merawang, Kabupaten Bangka--babel pos

Mardiana menjadi terdakwq kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Kabupaten Bangka sejak tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA:Uang Dugaan Korupsi PT PTBBI Mengalir ke Mantan Bupati Belitung? Ini Pengakuan Sanem

Dalam rangkaian sidang yang memakan waktu panjang selama ini nampaknya belum ada yang menguntungkan terdakwa Mardiana. 

Seluruh saksi terutama atasan terdakwa sendiri seperti Kepala Desa Suwandi dan Sekretaris Desa Nazaruddin lebih memilih untuk "cuci tangan'.

Kedua atasan Mardiana itu tetap pada pendirian mengelak keras jika ada duit korupsi yang mengalir ke kantong pribadi mereka. 

"Tidak ada yang mulia," tegas keduanya saat diperiksa di persidangan beberapa pekan lalu.

BACA JUGA:Jadi Saksi, Caleg PDIP Akui Terima Uang Ratusan Juta Dari Terdakwa Korupsi PT PTBBI

Kades Suwandi sendiri malah berdalih justeru dengan duit pribadi dia sering berbagi makan siang dengan staf desa. Duit diklaim berasal dari usaha tanah kavling Desa Balunijuk. 

"Saya ada usaha kavling, ada juga ngurus tanah kavling orang. Dari situ usaha saya selama ini," klaim Kades Suwandi.

Menariknya, Suwandi sebagai Kades, dalam persidangan yang dipimpin oleh Sulistiyanto Budiharto, mengklaim tidak mengetahui adanya penyimpangan dana desa selama 3 tahun, yakni dari 2021 hingga 2023.

Alasannya, laporan keuangan akhir tahun selama periode tersebut disusun oleh terdakwa Mardiana, yang menunjukkan konsistensi dari pengajuan kegiatan hingga pencairan. 

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kajati Babel Bongkar Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Pulau Belitung

Pengakuan awal Mardiana pagi tadi mengungkapkan adanya permasalahan terkait video vulgar. Makanya terdakwa melakukan korupsi keuangan desa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos