Cegah Korupsi, Pemkab Beltim Wajibkan Transaksi Nontunai Dana Desa

Bupati Beltim Kamarudin Muten--(Diskominfo SP Beltim)
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mulai menerapkan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalisir potensi penyimpangan (korupsi) dalam penggunaan anggaran desa.
Peluncuran program transaksi nontunai dana desa ini diakukan langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten di Gedung Auditorium Zahari MZ, Senin 5 Mei 2025.
“Penerapan sistem transaksi nontunai dapat mempercepat terwujudnya tata kelola keuangan desa yang tertib dan transparan, sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran,” ujar Bupati Kamarudin Muten.
BACA JUGA:Wings Air Buka Rute Penerbangan Baru Palembang–Pangkalpinang–Belitung, Ini Jadwal Lengkapnya
Digitalisasi Dana Desa melalui Sistem Terintegrasi
Transaksi nontunai sebagai bentuk pembayaran elektronik, di mana pemindahan dana dilakukan tanpa uang tunai—melainkan melalui instrumen digital seperti kartu, cek, bilyet giro, atau uang elektronik.
Sebagai bagian dari implementasi sistem ini, Pemkab Beltim mengadopsi SISKEUDES LINK, sebuah sistem informasi keuangan desa yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) di server bank.
SISKEUDES LINK dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendorong konektivitas antar sistem keuangan desa secara nasional.
Kamarudin Muten menambahkan bahwa digitalisasi transaksi dana desa ini juga mendukung upaya pengendalian inflasi serta memenuhi standar pengawasan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari komitmen Pemkab Beltim dalam mendukung gerakan nasional pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” tegasnya.
Kemitraan Strategis dengan Bank Daerah
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Beltim menggandeng Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis penyedia layanan transaksi non tunai bagi seluruh desa di wilayah Belitung Timur.
Melalui kerja sama ini, Pemkab berharap seluruh perangkat desa, termasuk kepala desa dan bendahara desa, dapat memahami serta menguasai sistem yang baru agar implementasinya berjalan maksimal.
“Kami mengapresiasi dukungan Bank Sumsel Babel. Saya juga meminta para camat untuk aktif mendampingi dan memastikan perangkat desa cepat beradaptasi,” tutur Bupati Beltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diskominfo sp beltim